PRINGSEWU, sinarberitanews.com -- Cegah penyebaran Covid-19 varian Omicron Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pelaku usaha tempat hiburan dan cafe se-Kabupaten Pringsewu.
Rakor yang di inisiasi Polres Pringsewu tersebut, dilakukan setelah pihaknya menemukan pelanggaran yang dilakukan sejumlah pelaku usaha hiburan dan cafe yang tidak mematuhi aturan PPKM terkait Prokes dan jam operasional.
Rakor yang berlangsung di Aula Utama Bupati Pringsewu tersebut, dihadiri Bupati Pringsewu yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Micha Arruan, SE. MM dan para pelaku usaha tempat hiburan dan cafe. Sabtu (29/1/22) siang
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.I.K dalam rakor menyampaikan, pemerintah tidak melarang warga untuk berusaha mencari nafkah, namun di masa Pandemi Covid-19 diharapkan tetap mematuhi aturan pemerintah terkait PPKM sesuai Instruksi Mendagri nomor 4 tahun 2022.
Dikatakan AKBP Rio, Pemerintah daerah dan segenap unsur masyarakat telah berusaha untuk menekan penyebaran Covid-19 di antaranya dengan penerapan Protokol Kesehatan, Program Vaksinasi, Kegiatan Operasi Yustisi, dll. Hal tersebut dilaksanakan dengan tujuan menekan dan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu.
"Pemerintah melalui Satgas Gugus Tugas telah memberikan beberapa peringatan bagi pelaku usaha melalui kegiatan Operasi Yustisi, namun apabila pelaku usaha tidak mengindahkan hal tersebut, Pemerintah akan melakukan upaya hukum bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku," tegasnya
Senada dengan Kapolres, Asisten Bupati dan Dandim-pun mengamini apa yang disampaikan Kapolres, Dan berharap seluruh pelaku usaha dapat bersinergi dengan pemerintah dalam penanganan Pandemi. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi di tempat usahanya.
"Apabila terdapat peningkatan Pasien terkonfirmasi positif Covid-19, tentunya akan berdampak kepada pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pringsewu, oleh karena itu mari kita bersama mendukung kebijaksanaan pemerintah dalam hal pencegahan Covid-19," harapnya
Menanggapi hal tersebut, pelaku usaha mengaku siap bekerjasama dan melaksanakan setiap kebijakan pemerintah, namun demikian mereka berharap Gugus Tugas untuk bisa menempatkan petugas di setiap tempat usaha, guna mengatur dan mengawasi customer.
"Bukan kami tidak mau, tapi salah satu kendala di lapangan adalah sulitnya meredam keinginan customer," ungkap Owner Copi Kejhe
(MERLIYANSYAH, MH)