JAKARTA, sinarberitanews.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengungkapkan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sudah melakukan gelar perkara, terkait kasus dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021 di Gedung Kejaksaan pada Senin, 14 Februari 2022.
Dia mengatakan, dalam gelar perkara tersebut hadir di antaranya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) serta jajarannya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung, Puspom TNI, Babinkum TNI serta Kementerian Pertahanan. Gelar perkara dilakukan penyidik Jampidsus. Burhanuddin mengatakan, berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik disimpulkan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi, yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil.
“Sehingga, para peserta gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas,” kata Burhanuddin saat menggelar jumpa Pers di Gedung Bundar, Komplek Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Kemudian, Burhanuddin selaku Jaksa Agung sesuai Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer.
“Saya memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk segera melakukan koordiniasi dengan Pom TNI dan Babinkum TNI untuk bentuk koneksitas perkara tersebut. Diharapkan tim penyidik koneksitas dapat segera menetapkan tersangka,” terang dia.
“Sehingga, para peserta gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas,” ucap Burhanuddin.
Lalu, Burhanuddin selaku Jaksa Agung sesuai Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan, bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer.
“Saya memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk segera melakukan koordiniasi dengan Pom TNI dan Babinkum TNI untuk bentuk koneksitas perkara tersebut. Diharapkan tim penyidik koneksitas dapat segera menetapkan tersangka,” ucap dia. (Red)