KARTO KEPALA BKPPD TIDAK TAHU TKK YANG DITERIMA DISPARBUD

KARTO KEPALA BKPPD TIDAK TAHU TKK YANG DITERIMA DISPARBUD

03/02/2022, Februari 03, 2022


KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Di tengah proses pemeriksaan Kasus Korupsi yang menyeret Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi bersama 8 orang tersangka lainnya terkait kasus jual beli jabatan dan penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang marak isunya harus menyetor antara Rp 25 s/d Rp 30 juta/TKK


Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) memasukan 33 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) baru di dinas tersebut. Apakah TKK yang baru masuk itu ikut dipermasalahkan? Atau bagaimana mengenai pembayaran honornya, apakah ditanggung Dinas Parbud. Belum ada penjelasan yang pasti dari dinas terkait.

Plt. Kepala Dinas Parbud Deded saat ditemui membenarkan hal tersebut. Dirinya beralasan kebutuhan pegawai di dinas yang dipimpinnya sangat mendesak dan untuk merekrut ASN tidak memungkinkan. Sebab itu dirinya meminta Badan Kepegawaian, Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi untuk membuka peluang masuknya TKK baru di dinasnya.


"Iya sudah masuk Januari. Kita usulkan ke BKPPD permohonan sebanyak kira-kira 33 orang," ucap Deded. Kamis (3/2/2022).


"Kita (Disparbud) kan kekurangan pegawai, masa kantor berhenti kalau kurang tenaga. Makanya, kami usulkan itu," ujarnya.


Saat ditanya soal rekrutmen TKK tersebut bisa masuk, apakah ada rekomendasi orang-orang tertentu, seperti yang sering diberitakan media. Deded malah menjawab persoalan rekrutmen TKK kan sama semua seperti di instansi lain.


"Iya kalau soal rekrutmen TKK itu, kan sama juga boleh ditanya di tempat (lembaga pemerintah) lain deh," tandasnya.

Sementara, Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto saat dikonfrimasi soal adanya penerimaan TKK baru di Disparbud mangaku, belum tahu. "Berapa?, di dinas mana?, nanti kita cek dulu lah ya,"ucapnya. (Red)

TerPopuler