TANGGAMUS, sinarberitanews.com -- Polsek Kota Agung Polres Tanggamus bersama Koramil mendampingi Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Kota Agung, Selasa (8/2/22).
Dalam rangkaian itu, tim melaksanakan sosialisi keliling di komplek pasar secara bergantian baik oleh Bupati maupun Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto, SE, MH.
Selain melaksanakan sosialisasi tersebut, tim juga membagikan masker kepada pengunjung pasar maupun masyarakat yang melintasi jalan Pasar Kota Agung yang tidak mengenakan masker.
Pantaun di lokasi kegiatan, ditemukan banyak masyarakat yang abai masker, bahkan seorang PNS Guru yang tidak memakai masker diberhentikan Kapolsek.
PNS Guru tersebut mengaku, bahwa masker tertinggal di sekolahnya sebab ia hanya keluar sebentar, selanjutnya diberikan arahan untuk terus Protokel Kesehatan oleh Kapolsek sekaligus dihadiahi sehelai masker.
Pengunjung pasar lainnya, Dewi asal kelurahan Baros, yang mengaku lupa memakai masker, bahkan ia tidak mengetahui, bahwa ada Virus Covid-19 Varian Omicron.
Hal sama, juga disampaikan Kapolsek kepadanya, bahwa wajib menggunakan masker kemanapun dan ia berjanji akan menaatinya. IRT (Ibu Rumah Tangga) itu juga diberikan masker.
Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama tim gabungan TNI dan Pemkab Tanggamus dipimpin Bupati melaksanakan sosialisasi dan pembagian masker di Pasar Kota Agung.
"Operasi Yustisi bersama Bupati Tanggamus untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang Prokes pemakaian masker. Karena pandemi belum selesai," kata AKP Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.
Kapolsek mengaku, saat pelaksanaan Operasi Yustisi itu diketahui kesadaran masyarakat sangat kurang. Hal itu berdasarkan pantaun dan dalam kegiatan itu sendiri sehingga tim membagikan masker di lokasi.
Bahkan, pihaknya menemukan seorang guru yang tidak disebutkan identitasnya, tidak menggunakan masker saat melintas di pasar.
"Kita juga membagikan masker dan memberikan imbauan untuk mematuhi Protokol Kesehatan," tutupnya.
Untuk diketahui, Operasi Yustisi ini digelar serentak di 4 Pasar di antaranya di Pasar Talang Padang yang Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.
Lalu di Pasar Gisting dipimpin oleh Dandim 0424/TGM Letkol. Arm Micha Arruan, bersama Wakil Bupati Hi. AM. Safii.
Kemudian di Pasar Kota Agung, dipimpin Bupati Hj. Dewi Handajani didampingi Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto.
Titik terakhir yakni di Pasar Wonosobo dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Uspika setempat.
Operasi yustisi ini, merupakan langkah Satgas Covid-19 Tanggamus dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.
Juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait Percepatan Vaksinasi dan Lonjakan Pasien Covid-19 secara virtual kemarin, Senin (7/2/22). (MERLIYANSYAH)