TANGGAMUS, sinarberitanews.com -- Kepala Pekon (Kakon) Pulau Panggung Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, Darmawansyah, beserta Kaur dan aparatur pekon setempat mengklarifikasi pemberitaan media terkait pemberitaan proyek anggaran onderlagh yang diberitakan media jalan onderlagh panjang 150meter dengan nilai anggaran Rp.190 juta, itu salah informasi dan hanya miss komunikasi saja antara pihak Kakon dan awak media saat melakukan konfirmasi, ungkap Kakon saat menghubungi media via ponselnya .
Disampaikan Darmawansyah, yang benar nilai anggaran proyek jalan onderlagh yang bersumber (Dana Desa) DD tahun 2021 yang berlokasi di Jalan Arahman, Panjang 150 meter, lebar jalan 2,5 meter, nilai pagu anggaran hanya Rp.56.850 000, dan pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai dengan RAB kegiatan bahkan sudah selesai pemeriksaan dan petunjuk tim tekhnis dari pendamping pekon.
Selain itu, disampaikan Darmawasyah juga permohonan maaf pada awak media, jika pada saat konfirmasi ke saya dan tim kaur ada kesalahan. Ini hanya miss komunikasi saja, karena saya asal jawab saja dan mengiyakan saja pagu anggaran yang sebenarnya tidak sesuai karena kondisi kurang komunikatif dan saya lupa jumlah pagu anggaran yang sebenarnya, karena pengerjaan jalan onderlah tersebut dibangun pada (02-09-2021). bahkan jalan onderlagh tersebut sudah bisa dinikmati masyarakat Pulau Panggung.
Secara umum tidak ada persoalan dengan proyek jalan onderlagh di Dusun-dusun tersebut yang menggunakan DD pekon tahun 2021. Kaitan dugaan penyimpangan anggaran, karena pemberitaan media menduga terjadi kebesaran anggaran pembangunan jalan onderlagh tersebut, padahal nilainya anggarannya hanya Rp.56.850.000, hasil penghitungan tim tekhnis anggaran tersebut sudah sesuai dengan jumlah volume jalan.
Atas adanya kesalahan informasi, semua sudah dibicarakan dan dimusyawarahkan dengan tim media sinarberitanews.com dengan kesalahan informasi itu di anatara kedua belah pihak sudah diklarifikasi. Maka sudah tidak ada persoalan kedua belah pihak, semua persoalan kaitan pemberitaan ini sudah selesai.
Kakon Pulau Panggung Darmawansyah