PRINGSEWU, sinarberitanews.com -- Petugas gabungan dari Kepolisian Polres Pringsewu bersama TNI, satpol-PP dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (DisKoperindag), melakukan Inspeksi Mendadak ke sejumlah toko grosir, pasar tradisional dan retail modern di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (16/2/2022).
Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang saat ini telah menerapkan satu harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per - liter.
Selain memantau harga, petugas gabungan juga melakukan pengecekan ketersedian stok, sekaligus memastikan tidak adanya penimbunan minyak goreng yang dilakukan para pedagang nakal.
Guna efektifitas kegiatan, Petugas Gabungan dibagi menjadi tiga tim. Tim satu dipimpin Kasat Samapta AKP Safri Lubis, SH dan Kadis Koperindag Bambang Suhermanu, S.Sos melaksanakan monitoring di Pasar Sarinongko Pringsewu.
Kemudian tim dua dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri melaksanakan monitoring di sejumlah Retail Modern di Kecamatan Pringsewu.
Selanjutnya tim tiga dipimpin Kasat Reskrim Iptu Feabo AMP, S.Tk, MH melakukan monitoring di sejumlah Toko dan Retail Modern di wilayah Kecamatan Ambarawa.
Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK menjelaskan, selama kegiatan berlangsung masih menemukan adanya stock minyak goreng jenis kemasan di sejumlah Toko, Pasar dan Retail Modern.
"Para pedagang mayoritas hanya menjual minyak goreng kemasan. Hanya saja, stoknyapun terbatas," jelasnya
Sementara itu minyak goreng jenis curah, diakuinya mengalami kekosongan stock, dikarenakan minimnya pasokan dari Agen/Distributor.
"Sementara ini, kami belum menemukan adanya indikasi pidana terkait penimbunan minyak goreng yang dilakukan oknum pedagang," ungkapnya
Menyikapi keluhan masyarakat terkait ketersedian minyak goreng di Pringsewu, Kadis Koperindag Kabupaten Pringsewu, Bambang Suhermanu, S.Sos mengatakan, Pemda telah melakukan koordinasi dengan Dinas Provinsi Lampung, agar distributor bisa menambah volume pengiriman minyak goreng di Pringsewu.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga sudah melayangkan surat ke Dinas Provinsi agar bisa diadakan operasi pasar murah di Pringsewu.
"Kami telah berkirim surat ke dinas provinsi, mudah mudahan bisa segera ditindak lanjuti, sehingga tidak terjadi keterlambatan pasokan dan kelangkaan minyak goreng," ungkapnya. (MERLIYANSYAH)