PRINGSEWU, sinarberitanews.com -- Polres Pringsewu, Sabtu (26/2)22) malam sekira jam 21.30 Wib, menggelar Razia Gabungan bersama aparat Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Razia digelar dalam rangka menekan tindak kriminalitas, kejahatan Jalanan, penyakit masyarakat dan penyebaran Covid-19, yang dipimpin Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono, SH. MH
Kompol Martono menjelaskan, Razia Gabungan dilakukan disejumlah lokasi dengan target atau sasaran yang berbeda.
Pertama Razia digelar di Jalan Veteran depan Mapolres Pringsewu dengan sasaran masyarakat pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil, yang dicurigai sebagai pelaku kriminalitas atau membawa barang berbahaya, baik Sajam, senpi atau barang hasil kejahatan.
Kedua Razia digelar di sejumlah rumah kos dengan target sasaran penyakit masyarakat, seperti perzinahan, perjudian, minuman keras dan narkoba.
Ketiga Razia digelar disejumlah tempat hiburan dan cafe dengan sasaran, pelanggaran Protokol Kesehatan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
"Bahwa Razia ini digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, baik dari aksi kriminalitas maupun wabah Covid-19," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik
Lanjutnya, Razia yang dilaksanakan mulai jam sembilan hingga dua belas malam tersebut Aparat Gabungan tidak menemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan dan juga barang berbahaya.
Namun demikian, Martono mengaku masih menemukan banyak warga yang terjaring melanggar Protokol Kesehatan terutama abai memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
"Bagi pelanggar Prokes, petugas memberikan teguran dan tindakan Polisional Berupa Push-up dan menyanyikan lagu nasional, dan membagikan masker," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Martono menghimbau kepada masyarakat, agar bersama - sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan damai di Kabupaten Pringsewu. (MERLIYANSYAH)