KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Pemuda Melawan Koruptor Kota Bekasi gelar aksi di Jln. Peteran, depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bekasi ini mendesak Kejari untuk segera menangkap Terpidana, Gatot Sutejo yang telah sekian lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi.
Terpidana Gatot Sutejo, yang divonis Pengadilan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Korupsi dalam pengadaan lahan TPU Perum Bekasi Timur Regency (BTR) tahun 2015 supaya segera dieksekusi dan dijebloskan ke Penjara.
Simbol-Simbol Perlawanan Terhadap Korupsi Oleh Aliansi Rakyat Bekasi. Selain menuntut terpidana Gatot Sutejo segera dieksekusi, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bekasi ini, juga mendesak Kejari Kota Bekasi mengusut tuntas dugaan Korupsi pengelolaan belanja Makan Minum (Mamin) pada Seketaris Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2021 yang nilainya cukup pantastik, yakni Rp.7 Miliar per - tahun.
Aksi yang berlangsung di Jln, Peteran, depan Kantor Kejari Kota Bekasi, Rabu (24/3/2022) itu berlangsung singkat, setelah Kasi Intelijen Kejari, Yadi Cahiyadi, SH berkenan menemui pengunjuk rasa dan bersedia menanda-tangani fakta integritas penanganan Kasus Korupsi yang disodorkan pengunjuk rasa.
“Kami mendesak Kejari agar segera menangkap DPO Gatot Sutejo yang telah sekian lama divonis terbukti melakukan korupsi pengadaan TPU Perumahan Bekasi Timur Regency (BTR) tahun 2015," ujar orator pengunjuk rasa, yang juga penanggung jawab lapangan Aksi, Steaven P Ronaldi.
Kepada pengunjuk rasa, Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahiyadi mengaku pihak Kejaksaan terus berupaya mencari keberadaan terpidana Gatot Sutejo. Namun hingga saat ini belum diketahui keberadaan terpidana DPO tersebut.
"Kami tidak diam, kami bekerja, berusaha mencari keberadaan terpidana. Melacak data kaitan status DPO sebagai PNS. Apakah dia masih aktif atau tidak, sudah saya lacak. Ia sudah dipecat dan sudah tidak lagi menerima gaji dari pemerintah. Kalau teman-teman dari Aliansi Rakyat Bekasi kebetulan melihat yang bersangkutan, tolong diinformasikan kepada kami," ujar Yadi.
Sekira pukul 13.50 Wib, massa pun membubarkan diri, setelah Kasi intel menyatakan, berkomitmen menangkap terpidana DPO, dan menyelidiki dugaan korupsi yang disampaikan Aliansi Pemuda Rakyat Bekasi tersebut. (Red)