Camat Pagelaran Dinilai Melawan Ketetapan Bupati, Dukung Sekelompok Warga Demo

Camat Pagelaran Dinilai Melawan Ketetapan Bupati, Dukung Sekelompok Warga Demo

31/03/2022, Maret 31, 2022


PRINGSEWU sinarberitanews.com -- Camat Pagelaran Kabupaten Pringsewu Propinsi Lampung, Fauzan, melawan Surat Ketetapan Bupati, atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Pringsewu, atas ketetapan hukuman Kepala Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran. 



Yang dinyatakan tidak bersalah dengan mendapat hukuman berupa surat teguran atas kasus yang dilaporkan BHP dan sekelompok warga beberapa waktu lalu, seharusnya camat meredam keadaan warga agar tidak makin memanas, malahan camat mendukung sikap sekelompok warga ini yang tidak terima dengan Keputusan Bupati tersebut ungkap seorang sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.



Keputusan Bupati tersebut sudah melalui proses pemeriksaan yang panjang dari pemeriksaan Kepolisian, Inspektorat berdasarkan pengaduan BHP dan sekelompok warga Karangsari, yang berujung tidak puasnya sekelompok warga tersebut dengan ketetapan hukum yang dikeluarkan Bupati Pringsewu melalui Inspektorat yang menyatakan Kepala Pekon Karangsari Supriyono terbukti tidak bersalah, yang berujung sekelompok warga memaksakan kehendak Kakon Supriyono harus dipecat dengan melakukan demo dan berulah beberapa kali baik di Pekon Karangsari ataupun di Pemkab Pringsewu.

Sumber juga menjelaskan, namun, yang mengherankan sikap Camat Pagelaran Fauzan, sangat mendukung sikap warga ini, sangat jelas keperpihakan camat tersebut sejak awal bahkan setelah ketetapan hukum Supriyono jelas dinyatakan tidak bersalah dan hanya mendapatkan teguran tertulis saja, malah camat Fauzan memanggil Kakon Karangsari Supriyono untuk audiensi dengan perwakilan masyarakat. 

Anehnya lagi, camat Fauzan sangat mendukung sekelompok warga Karangsari yang berulah, padahal tindakan warga tersebut bisa saja memicu keributan antar warga, yang seharusnya Camat ikut meredam persoalan warga, agar kondusif keadaan warga di Karangsari, makanya, sangat nampak jelas jika Camat Pagelaran Fauzan ini melawan hasil Keputusan Bupati Pringsewu.

Saat audiensi di Aula Kecamatan Pagelaran, Kakon Karangsari Supriyono turut hadir dengan sekelompok warga pendukungnya,  pada Rabu (30/03/22) kemarin, saat penyampaian Audiensi acara tersebut, baik Camat dan perangkat seperti Sekcam menekan Supriyono dengan alasan hukum yang tidak jelas, malahan menyampaikan jika Kakon Supriyono tidak patuh Camat akan pecat dan berhentikan Kakon Karangsari, terang saja hal ini nampak sikap Camat melawan Ketetapan Bupati yang menetapkan Kakon Supriyono tidak bersalah, terang sumber.

Saat sekelompok warga Karangsari berdemo beberapa hari yang lalu nampak camat sangat mendukung karena ikut hadir bersama sekelompok warga tersebut, seperti layaknya rapat saja, secara moril sekelompok warga ini mendapat dukungan camat, bahkan camat terkesan mendukung demo warga ke kantor Bupati, padahal demo tersebut tidak mendapat izin dari Kepolisian, kata Sumber.

Saat Audiensi di ruangan camat, Kakon Supriyono meminta penjelasan dengan pemanggilan dirinya oleh kecamatan, Supriyono menyampaikan, sudah beberapa kali Audiensi ini, termasuk dengan audensi kemarin yang jelas saya sudah lelah saya sudah sabar, untuk selalu bertahan dan menahan keputusanya sama pak camat yang telah disampaikan, jadi saya memohon biar saya gak ada dusta dengan pendukung saya, ini biar semua juga tau jika emang keputusan ini akan berbalik biar mereka pun tau langkah-langkah apa yang harus kami ambil beserta warga, saya mohon supaya di Aula pak camat yang menjelaskan pada warga, saya jamin nggak ada apa-apa, karena ini semua bermoral pak," kata Supriyono.

Kakon Supriyono juga bertanya pada camat, siapa kelompok masyarakat yang diatasnamakan oleh camat untuk memanggil dirinya dengan surat tertulis Kecamatan Pagelaran, sehingga bisa terjadi beberapa kali Audiensi.

Sementara Fauzan, mangatakan saya kan cuman panggil pak lurah, kenapa bawa warga, saya hanya ditugaskan untuk berkoordinasi hanya memberikan surat teguran supaya bisa lebih baik karna warga berharap pak lurah di berhentikan, kata camat saat Audiensi.

Saat Audiensi tersebut disela ucapan Camat dan Kakon Supriyono ikut berbicara juga Subagio selaku Sekcam Pagelaran, mengatakan, jika kami mendukung warga wetan kamu sudah diberhetikan, padahal surat keputusan Bupati sudah jelas menyatakan Kakon Supriyono terbukti tidak bersalah secara hukum.

Saat Media sinarberitanews.com konfirmasi pada Subagio terkait yang dilontarkan Kakon Supriyono diberhetikan, Camat Fauzan langsung potong pembicaraan, situ siapa nggak usah kayak gitu diam dululah, kami ini hanya perpanjanggan tangan saja, apa yang disampaikan masyarakat pada camat, camat pada pimpinan, pimpinan pada camat itu akan kami klarafikasi, nampak menahan amarah. (MERLIYANSYAH)

TerPopuler