Fasilitas Parkir Gedung SERBAGUNA Dibangun TK

Fasilitas Parkir Gedung SERBAGUNA Dibangun TK

22/03/2022, Maret 22, 2022




KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Keberadaan Gedung SERBAGUNA RW. 07 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi pergunjingan masyarakat. Dimana Gedung SERBAGUNA itu, diduga dibuat oknum Ketua RW jadi ajang bisnis kepentingan pribadi.

Berawal dari ramainya dibicarakan warga Harapan Jaya tentang Gedung SERBAGUNA yang dibangun di atas lahan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum - Fasos). Dan pembangunan Gedung SERBAGUNA tersebut dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi TA 2020 dan menyerap biaya milaran rupiah. Tetapi informasi yang dihimpun menjelaskan, bahwa Gedung SERBAGUNA itu, belum serah terima ke Pemkot Bekasi.

Selama ini, menurut warga Harapan Jaya mengatakan, bahwa Gedung SERBAGUNA RW 07 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara sering digunakan masyarakat Hajatan (Pesta), setiap Jumat, Sabtu dan Minggu, disewakan RW 07 ke masyarakat sejak bangunan itu selesai dibangun. Namun warga masih bertanya-tanya, bahwa hasil sewa Gedung tidak diketahui diparkir kantong siapa, demikian dikatakan warga.



Setiap hajatan di Gedung itu selalu ribut dengan warga setempat, karena kenderaan tamu para undangan main parkir saja di depan rumah dekat Gedung SERBAGUNA tersebut. Sebetulnya, bukan tidak ada fasilitas parkir Gedung ini, kata warga Harapan 


Jaya. Dulu waktu Walikota melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung SERBAGUNA, Rahmat Effendi menunjukan lokasi fasilitas parkir yang disebelah kiri Masjid.

Namun lokasi fasilitas parkir itu sudah dikontrakan ke orang lain dan dibangun Ruang Belajar Taman Kanak-kanak (TK), akan tetapi hingga sampai detik ini belum digunakan bangunan Ruang Kelas TK itu dan tidak ada murid TK-nya. Hal itu juga membingungkan masyarakat, karena dibangun TK, tapi tidak dimanfaatkan. Tidak diketahui jelas mau digunakan apa lokasi parkir yang dibangun TK tersebut.

Yang dikeluhkan warga setempat, adalah kenapa dikontrakan oknum RW 07 ke orang lain fasilitas parkir, apa dasar hukumnya sehingga fasilitas parkir itu dikontrakan selama 10 tahun ke orang terkemuka di daerah itu yaitu AHSAN. Kemudian, dikemanakan mereka hasil sewa Gedung SERBAGUNA dan hasil kotrak fasilitas parkir itu. 

Dikatakan, tak satu orangpun warga Harapan Jaya, khususnya warga RW 07 yang mengetahui selama ini dikemanakan uang sewa Gedung dan uang kontrak fasilitas parkir yang dikontrakan ke orang lain itu. Oleh karena itu, warga Kelurahan Harapan Jaya minta Plt. Walikota Bekasi (Tri Adhianto) harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah Gedung SERBAGUNA dan kesewenang-wenangan oknum RW mengontrakan atau menjual fasos, fasum yang notabene hak warga setempat yang diduga dikontrakan atau dijual kepada orang lain.

Ketika masalah itu ingin dikonfirmasikan kepada Lurah Kelurahan Harapan Jaya, namun tidak berhasil. Karena lurahnya dikatakan sedang rapat di Pemkot Bekasi. Begitu juga ingin minta konfirmasinya orang terkemuka di daerah itu yaitu AHSAN yang dikatakan yang mengontrak lahan parkir Gedung SERBAGUNA dan dibangun Ruang Belajar TK. Dan dikatakan beliau sedang berada di Timur Tengah. Menurut warga setempat AHSAN selalu bolak balik Indonesia -- Timur Tengah. (Tim Redaksi)

TerPopuler