Kontraktor Kota Bekasi Dag dig dug Dibidik KPK

Kontraktor Kota Bekasi Dag dig dug Dibidik KPK

29/03/2022, Maret 29, 2022


KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Terkait dugaan korupsi Rahmat Effendi (RE) Walikota Bekasi Non Aktif yang ditangkap KPK awal Januari 2022 lalu, sejumlah kontraktor yang menjadi mitra kerja Pemkot Bekasi dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga disebut-sebut mereka sekarang dag dig dug menunggu pemeriksaan dari tim KPK, demikian keterangan dihimpun di lingkungan Pemkot Bekasi.

Menurut keterangan menjelaskan, bahwa kontraktor yang sudah disebut - sebut namanya dikantongi KPK. Alasan mereka (Pemborong red) dibidik KPK, karena mereka disebut - sebut kontraktor titipan. Dimana sesuai keterangan yang dihimpun mengatakan, bahwa kontraktor yang dibidik KPK itulah yang mengusai paket - paket proyek di Kota Bekasi, setiap tahun anggaran.

Dikatakan, para kontraktor titipan itu belum diperiksa KPK hingga sampai saat ini, tetapi salah seorang dari pejabat Pemkot Bekasi sudah dipanggil KPK dan memberikan keterangan sejumlah kontraktor, siapa saja kontraktor titipan tersebut. Sekarang KPK sudah mengantongi nama-nama kontraktor yang akan diperiksa dan diduga bisa menjadi tersangka, karena bersekongkol menguasai proyek APBD Kota Bekasi.

Berbagai praktisi hukum, mahasiswa dan Ormas minta KPK supaya segera memanggil para kontraktor yang diduga telah bersekongkol dengan RE Walikota Bekasi Non Aktif. Masyarakat sudah tidak sabar menunggu dalam pengungkapan nama-nama kontraktor yang diduga menggerogoti proyek APBD bersama Walikota Bekasi non aktif. Masyarakat minta KPK supaya menjelaskan terang benderang kepada publik.

Kesaksian Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Yudianto kepada Tim Penyidik KPK, makin menyulitkan posisi Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen dalam kasus dugaan korupsi. Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Bang Pepen, diduga memberikan pesan khusus untuk memenangkan kontraktor tertentu yang hendak menggarap proyek.

Dugaan tersebut ditemukan Tim Penyidik KPK saat mendalami lewat pemeriksaan terhadap Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Yudianto, pada Rabu, 16 Maret 2022.

Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Yudianto, hadir ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk didalami pengetahuannya sejauh mana keterlibatan dalam kasus dugaan penggelapn uang rakyat ini.

Antara lain terkait dengan proyek pengadaan yang dilaksanakan di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Pemkot Bekasi.

"Dari proyek tersebut diduga ada titipan pesan khusus oleh tersangka RE [Rahmat Effendi] agar memenangkan kontraktor tertentu," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis 17 Maret 2022.

Sementara H. Abd Calim SH (LKBH ICMI Kota Bekasi) mengatakan, Kami mendorong agar KPK membongkar dan memeriksa seterang terang nya bila dlm pemeriksaan ditemukan kejanggalan  dan ada indikasi pelanggaran baru akibat pengembangan an. Ini momentum penting agar Bekasi benar benar bersih dan jujur buat para ASN dalam mengabdi pada negara.  Kasus ini juga sangat penting di jadikan momentum penting para asn lainnya agar belajar dr terbongkar nya kasus KKN yg di awali dgn diperiksa nya RE.

Kami meminta aparatur pemerintah di Kota Bekasi agar ke depannya harus mau bekerja secara profesional jujur dan amanah sehingga masyarakat merasa nyaman dan diharapkan tidak ada lagi uang negara yang dikorupsi dan salah dalam penggunaannya, pungkas H. Abdul Chalim SH /LKBH ICMI Bekasi, kepada sinarberitanews.com.

Dalam beberapa waktu terakhir penyidik KPK secara intens memeriksa sejumlah saksi untuk merampungkan berkas perkara Pepen. (tim redaksi)

TerPopuler