6 Orang Pelaku Begal Motor Ibu Hamil di Bekasi Diringkus Polisi

6 Orang Pelaku Begal Motor Ibu Hamil di Bekasi Diringkus Polisi

12/03/2022, Maret 12, 2022


"Aksi Begal Ini Terekam Kamera CCTV di Lokasi dan Viral di Media sosial."


JAKARTA, sinarberitanews.com - Polisi menangkap enam begal yang merampas motor ibu hamil inisial FR alias S (31) di Mustika Jaya, Bekasi. Para pelaku ini ternyata diketuai oleh remaja berusia 16 tahun.

Enam pelaku itu ialah MP (20), IZ (20), MAH (15), RAF (16), AS (18), dan MD (16). Pelaku RAF diketahui merupakan pemimpin kelompok begal tersebut.

"RAF orang yang mengajak para pelaku untuk melakukan pencurian. Dia inisiator sekaligus mendorong korban hingga terjatuh dan menodongkan senjata tajam jenis celurit kepada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Aksi begal itu terjadi pada Selasa (8/3) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban tengah mengendarai motor menuju tempat kerjanya.

Saat di lokasi, korban lalu dipepet keenam pelaku. Ibu hamil itu kemudian dibentak dan diminta berhenti. "Korban disuruh berhenti dengan ditodong celurit," jelas Zulpan.

Tersangka RAF dan dua rekannya inisial MP dan IZ lalu mendekati korban. Tersangka RAF lalu mendorong korban hingga terjatuh.

"Setelah korban beserta sepeda motornya jatuh, salah satu pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban. Kemudian pelaku lainnya mengancam korban dengan menodongkan celurit hingga akhirnya meninggalkan lokasi," tutur Zulpan.

Aksi begal ini terekam kamera CCTV di lokasi dan viral di media sosial. Korban lalu membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dua hari berselang, pelaku ditangkap. Pelaku ditangkap tim yang dipimpin Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amin, dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Aris Timang.

Para pelaku kini telah ditetapkan tersangka. Keenam pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Korban S sebelumnya menceritakan peristiwa yang menimpanya itu terjadi pada Selasa (8/3/2022) pukul 05.00 WIB. Saat itu dia hendak pergi kerja menuju Rumah Sakit Hermina Bekasi dengan mengendarai sepeda motor.

"Posisi saya mau berangkat kerja, saya tidak merasa kalau diikutin motor, kejadian singkat banget," ujar S saat dihubungi media Rabu (9/3).

Para pelaku lalu memepet motor korban dan mengambil kunci motor korban sehingga terhenti. Lalu pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan salah satu pelaku sempat mengacungkan senjata tajam kepada S.

"Pas saya lihat ke depan, gantungan kunci motor saya sudah dibawa yang bonceng di motor yang tadi mepet. Posisi motor langsung mati, motor kedua langsung dorong saya sehingga motor roboh dan saya terlempar ke pinggir jalan. Motor ketiga berdiriin motor (saya) dan langsung kabur," ucapnya.

Salah satu pelaku menakuti S dengan senjata tajam berupa celurit. S tidak berdaya menghadapi para pelaku.

"Yang bonceng di motor pertama ngacung-ngacungin sajam berupa celurit, (pelaku) yang lain juga bawa, tapi yang nakutin satu," lanjutnya.

S mengatakan kondisinya baik-baik saja setelah dibegal para pelaku. Bayi dalam kandungan yang berusia 4 bulan juga kondisinya baik, ujarnya. (Red)


TerPopuler