LAMPURA, sinarberitanews.com -- Puluhan ton Pupuk bermerek PHONSKA, yang bersubsidi dari pemerintah yang termasuk barang dalam pengawasan, diduga diselewengkan pihak perusahaan PETROKIMIA Lampung Utara (LAMPURA).
Dugaan tersebut, diketahui saat media sedang melaju dari arah Tugu Payan Mas menuju arah Kotabumi Selatan, Rabu, 23/3/2022, di tengah perjalanan ada 2 unit mobil truck yang sedang berhenti di badan jalan, yang bermuatan Pupuk berlogo PHONSKA Bersubsidi, di jalan Lintas Sumatra Desa Mulang Mayang, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Permasalahan tersebut, saat dikonfirmasi tim media, kepada salah satu sopir truck yang bernama Mansyur (35), warga Way Kanan dan mengatakan, pupuk bersubsidi jenis PHONSKA, NPK, SP-36 dan KCL memang dirinya dan rekan lainya selalu mengangkutnya setiap bulan dari Perusahaan, Gudang PETRO.
“Ini pupuk dari perusahaan PETRO gudang dekat Taruko Dua Kotabumi sebelah kiri mas, nama pemiliknya itu kami kurang tau. Barangnya kami bawa ke daerah Banjit, Kasui, dan Liwa, tergantung permintaan. Kami hanya mengantarkan sesuai permintaan toko dan berdasarkan DO yang dikeluarkan dari Gudang PETRO,“ ungkapnya.
Dua unit truck berwarna Merah dan biru yang berplat kuning bermuatan pupuk bernomer Polisi : BE 9231 WC dan BE 9167 WD.
Mansur salah satu sopir truck bermuatan pupuk tersebut, sempat menyebutkan nama PENDI selaku bagian kepala gudang, dan dirinya memberikan nomer handphonenya serta nomer handphone kepala gudang tersebut. Namun pada saat di hubungi via Whatapps, yang bersangkutan selaku kepala gudang, minta konfirmasinya mengenai pupuk tersebut, sang kepala gudang tersebut langsung memblokir Whatapps tim media di lapangan. (HAZ)