KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Pembangunan Gedung Serba Guna yang terletak di RW 07 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi membingungkan warga setempat. Dimana keberadaan Gedung tersebut tidak jelas Pengelolaannya, apakah Pemkot Bekasi yang menangani Retribusi, jika gedung itu digunakan warga, tidak jelas Retribusinya masuk kemana hingga sampai saat ini, demikian keterangan salah satu warga, kepada sinarberitanews.com Minggu (13/03/2022).
Dikatakan, Pembangunan Serba Guna di RW 07 Kelurahan Harapan Jaya tersebut sangat disayangkan, karena tidak dilengkapi dengan fasilitas PARKIR, sihingga masyarakat yang menggunakan gedung itu kebingungan untuk mencari lokasi parkir motor, mobil para tamu.
Warga setempat juga bertanya-tanya, yang mempertanyakan bagaimana dulu Program Ketua RW 07 (Eks Ketua RW 07 inisial Es) yang sekarang bermasalah hukum dengan Polres Metro Bekasi Kota, terkait dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang disebut- sebut CALO CPNS Pemkot Bekasi.
Menurut keterangan yang dihimpun sinarberitanews.com menjelaskan, bahwa eks Ketua RW dulu berinisial Es memprakarsai terjadinya pembangunan Gedung Serba Guna itu yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi yang menyerap biaya cukup besar hingga milliaran rupiah. Eks Ketua RW 07 berinisial Es - lah mengajukan ke Pemkot Bekasi untuk pembangunan Gedung tersebut.
Hal itu bisa dilakaukan Es menurut keterangan sejumlah warga, karena hubungan kedekatan Es dengan Walikota Bekasi, yaitu Rahmat Effendi Walikota nonaktif yang belakangan ini heboh terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK, tanggal 5 - 6 Januari 2022, yang membuatnya tinggal di Hotel Prodeo di Gedung Merah Putuh KPK. Karena kedekatan Es terhadap orang nomor satu Kota Bekasi itu, sehingga bisa mengajukan permohonan untuk membangun Gedung yang dinilai sia-sia, karena Gedung dibangun, tanpa fasilitas Parkir. Lalu Parkir kenderaan mau ditarok dimana, ujar warga bertanya.
Pembangunan Gedung Serba Guna RW 07 Kelurahan Harapan Jaya, dikatakan warga hanya menghambur-hamburkan uang Rakyat alias membuang garam ke laut. Yang menurut warga Kelurahan Harapan Jaya ini, selain fasilitas Parkir tidak ada juga tidak jelas pengelolaan Gedung tersebut. Apakah Pengelolaannya ditangani Pemkot Bekasi atau dikolala warga lingkungan RW 07 Kelurahan Harapan Jaya? Tidak jelas. Sebab, sekarang ini siapapun yang menggunakan sarana Gedung itu, tidak jelas masuk Kas RW, diduga masuk kantong para pengurus RW, demikian celoteh salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Dikatakan, bahwa keberadaan Gedung Serba Guna RW 07 Kelurahan Harapan Jaya bekum serahvterima ke Pemkot Bekasi. Oleh karena itu diduga tidak jelas pengelolaannya. Gedung dibangun sudah lebih 2 tahun, tapi dikatakan belum serah terima ke Pemkot Bekasi. Ada apa dibakik ini semua, tutur warga.
Warga 07 minta kepada Dinas terkait Pemkot Bekasi, supaya ditentukan bagaimana status Gedung yang berlokasi di RW 07 Kelurahan Hsrapan Jaya itu, apakah pengelolaan penarikan Retribusi masuk Kas Pemkot Bekasi atau masuk Kas RW 07. Karena, jika tidak ada penjelasan dari Dinas terkait Pemkot Bekasi, diduga uang Retribusi hasil gedung itu bisa sirna tidak jelas juntrungannya dan bisa juga diduga memperkaya oknum-oknum tertentu di lingkungan RW 07. Kelurahan Harapan Jaya itu, tambah warga setempat sedikit kecewa. (Redaksi)