Ketua RW Harapan Jaya Diduga Bohongi Lurah dan Publik

Ketua RW Harapan Jaya Diduga Bohongi Lurah dan Publik

10/04/2022, April 10, 2022


"Warga Perumahan SBS Akan Melaporkan Masalah Gedung SERBAGUNA dan Indomaret ke Polres dan Kejaksaan Kota Bekasi."


KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Gejolak yang terjadi di Perumahan SBS Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, atas keberadaan Gedung SERBAGUNA dan bangunan Swalayan Indomaret di RW 11 kelurahan yang sama, yang dibangun di atas lahan Fasos dan Fasum yang diduga dibuat Ketua RW 07 ajang bisnis pribadi, demikian diperoleh keterangan dari warga Perumahan SBS.

Menurut warga Perumahan SBS mengatakan, bahwa Ketua RW 07 yang mengatakan, bahwa sebelum Gedung SERBAGUNA dibangun lokasi atau Fasilitas Parkir sudah dikontrakan ke orang lain. "Bohong itu Ketua RW, kata warga setempat, dia sudah membohongi Lurah dan publik, tambahnya." Padahal, ketika peletakan Batu Pertama pembangunan Gedung SERBAGUNA Rahmat Effendi Walikota Bekasi non aktif menjelaskan dan menunjuk lokasi parkir adalah yang dibangun Taman Kanak-kanak (TK) yang bernama TK AHSAN adalah lokasi parkir.

Apa lagi, Ketua RW itu sudah jelas membohongi Lurah Harapan Jaya, dimana Ketua RW mengatakan, bahwa Swalayan Indomaret ada Akte Jual Beli (AJB), selama ini selalu dikatakan, bahwa ada AJB-nya, tetapi tidak pernah menunjukan bukti fisik AJB itu maupun foto copynya. Sengaja disebut-sebut oknum-oknum Ketua RW itu begitu untuk mengelabui. Jika benar AJB-nya ada, atas nama siapa dibuat. Jika benar dibuat AJB-nya berarti ada rekayasa.



Itulah nanti dasar warga Perumahan SBS ini khususnya warga RW 07 untuk melaporkan masalah itu ke Polres Metro Bekasi Kota dan juga melaporkan ke Kejaksaan karena menyangkut penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi dalam pembangunan Gedung SERBAGUNA yang menghabiskan biaya kurang lebih Rp 2,8 miliar yang pada saat itu dikerjakan kontraktor kolega Walikota dan informasi beredar diduga tidak ditenderkan atau tidak melalui Lelang Proyek Sistem Elektronik (LPSE), itulah informasi yang beredar. Oleh karena itulah perlu Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mengusut tuntas, tegas warga kepada sinarberitanews.com.

Lurah Harapan Jaya M. Soleh yang dihubungi sinarberitanews.com mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui masalah Gedung SERBAGUNA yang dibangun di lingkungan RW 07 dan Indomaret di lingkungan RW 11, karena M. Soleh baru menjabat menjadi Lurah Harapan Jaya. Tetapi menurutnya, Ketua RW 07 mengatakan, bahwa lokasi parkir Gedung SERBAGUNA itu sebelum dibangum Gedung itu sudah disewakan kepada orang lain, namun tidak disebut siapa yang menyewakan. Atau mungkinkah RW lain yang menyewakan fasilitas parkir ke orang lain. 

Namun seluruh yang dikatakan Ketua RW itu adalah bohong besar. Ketua RW itu sudah jelas-jelas membohongi Lurah dan Publik. Oleh karena itulah kami berencana untuk melaporkan masalah ini ke Polres Metro Bekasi Kota dan ke kejaksaan. Karena jawaban yang pasti nanti akan dibeberkan pihak Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota dan mengenai uang rakyat supaya ditangani Kejaksaan Negeri Kota bekasi supaya diungkap hingga terang benderang, ujar warga Perumahan SBS.



Menurut warga, supaya semua diusut tuntas Polres dan Kejaksaan, dikemanakan selama ini hasil sewa Gedung SERBAGUNA yang disewakan kepada masyarakat yang Hajatan (Pesta). Juga dikemanakan uang kontrak fasilitas parkir tersebut. Mereka harus mempertanggung jawabakan uang itu. Karena Gedung SERBAGUNA bukanlah milik sendiri Ketua RW. Tanah Fasos Fasum itu adalah milik warga khusus warga RW 07 dan semua Fasos dan Fasum di lingkungan ini adalah hak warga, karena lahan fasos, fasum itu sudah inklut dibayar warga sekaligus dengan angsuran rumah, tutur warga Perumahan SBS itu.

Masyarakat yang menggunakan atau menyewa Gedung SERBAGUNA untuk Hajatan atau pesta, selalu ribut dengan pemilik rumah sekeliling Gedung SERBAGUNA, karena tamu-tamu yang Hajatan kendaraannya parkir di depan rumah warga setempat, karena Fasilitas Parkir sudah dikontrakan ke orang lain dan dikatakan dikontrakan selama 5 tahun. Itulah yang menjadi problema di RW 07 itu, ujar warga itu.

Ketua RW 07 Kelurahan Harapan Jaya sudah berulang kali sinarberitanews.com mau minta konfirmasi kepada Untung selaku Ketua RW selalu tidak berhasil, sang Ketua RW itu sangat sulit ditemui, hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. (Redaksi)

TerPopuler