Selamat 2 Tahun Sewa Gedung SERBAGUNA dan Kontrak Fasilitas Parkir, Gelap

Selamat 2 Tahun Sewa Gedung SERBAGUNA dan Kontrak Fasilitas Parkir, Gelap

01/04/2022, April 01, 2022


 

KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Keberadaan Gedung SERBAGUNA di RW 07 Perumahan SBS Kelurahan Harapan Jaya, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, kini menjadi bahan pengunjingan warga setempat. Dimana Gedung SERBAGUNA itu dibangun di atas lahan Fasos, Fasum Perumahan setempat, namun menimbulkan pertanyaan besar, karena Gedung itu diduga menjadi ajang bisnis oknum Ketua RW, demikian keterangan dihimpun di Perumahan SBS.

Sudah 2 tahun menururut warga Gedung SERBAGUNA itu dibangun, dan menurut informasi dari warga kepada sinarberitanews.com menjelaskan, bahwa keberadaan Gedung itu belum serahterima ke Pemkot Bekasi, dan belum diketahui penyebabnya sehingga belum diserahterimakan ke Pemkot Bekasi. Tetapi selama 2 tahun Gedung SERBAGUNA itu, diduga dibuat oknum Ketua RW setempat menjadi lahan bisnisnya, yang menyewakan Gedung tersebut kepada masyarakat yang hajatan (Pesta).



Dikatakan, Gedung itu sering digunakan untuk hajatan setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Menurut warga mengatakan, Gedung itu disewakan Rp 8 juta/hari. Yang menjadi pertanyaan warga, dikemanakan uang sewa Gedung SERBAGUNA itu selama 2 tahun. Warga RW 07 Kelurahan Harapan Jaya, hingga sampai saat ini belum mendapat jawaban dari sang Ketua RW. Termasuk uang sewa (Kontrak) lahan fasilitas Parkir yang dikontrakan kepada orang terkemuka selama 5 tahun, semua tidak jelas.

Fasilitas Parkir Gedung SERBAGUNA yang sudah ditetapkan Rahmat Effendi Walikota Bekasi Non Aktif. Tetapi fasilitas Parki itu dikontrakan kepada orang lain, orang terkemuka di daerah itu. Informasi yang beredar dari warga menjelaskan, bahwa 


fasilitas Parkir itu disewakan selama 5 tahun. Dan telah dibangun Ruang Kelas Taman Kanak-kanak (TK) yang disebut namanya TK AHSAN, tempat bermain anakpun sudah disiapkan. Tetapi selama ini belum ada muridnya, satu orangpun.

Tanah Fasos dan Fasum di Perumahan SBS Harapan Jaya adalah hak warga Perumahan tersebut, yang menurut mereka, bahwa lahan Fasos dan Fasum itu sudah dibayar sekalian dengan angsuran rumah setiap bulan. Jika lahan Fasos dan Fasum itu dibuat oknum RW menjadi ajang bisnis, itu tidak benar, tutur warga kepada sinarberitanews.com Jumat 01 April 2022, siang.

Untung Ketua RW 07 yang dihubungi sinarberitanews.com lewat telepon selulernya dan mengatakan sehabis Jumatan-lah dihubungi, demikian pesan sang Ketua RW 07 ingin minta konfirmasinya seputar masalah Gedung SERBAGUNA.  Namun, saat dihubungi telepon selulernya tidak mau lagi mengangkat. 

Bahkan ditemui di rumahnya di Jln Cermai 2 Blok AB6 No. 12 RT 05 RW 07 Kel. Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, beliau tidak mau keluar dari rumahnya dan wartawan sinarberitanews.com menyaksikan Ketua RW itu masuk kedalam rumah, namun ketika digedor-gedor pagar rumahnya, sama sekali tidak mau membuka.

Oleh sebab itu warga Perumahan SBS Harapan Jaya, khususnya lingkungan RW 07 minta Tri Adhianto selaku Plt Walikota Bekasi, supaya turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan lahan Fasos dan Fasum yang diduga dibuat oknum Ketua RW menjadi lahan bisnisnya, karena dinilai hasil sewa Gedung SERBAGUNA dan Kontrak lahan fasilitas Parkir, tidak jelas dikemanakan selama ini, ujar warga itu.   (Tim Redaksi)

TerPopuler