Secara administratif Kabupaten Bekasi dikepalai oleh seorang Bupati. Di Kabupaten Bekasi terdapat 16 aliran sungai besar yaitu : Sungai Citarum, Sungai Bekasi, Sungai Cikarang, Sungai Ciherang, Sungai Belencong, Sungai jambe, Sungai Sadang, Sungai Cikedokan, Sungai Ulu, Sungai Cilemahabang, Sungai Cibeet, Sungai Cipamingkis, Sungai Siluman, Sungai Serengseng, Sungai Sepak dan Sungai Jaeran. Lebar sungai tersebut berkisar antara 3 sampai 80 meter.
Di Kabupaten Bekasi terdapat 13 situ yang tersebar di beberapa kecamatan yaitu : Situ Tegal Abidin, Situ Bojongmangu , Situ Bungur, Situ Ceper, Situ Cipagadungan, Situ Cipalahar, Situ Ciantra, Situ Taman, Situ Burangkeng, Situ Liang Maung, Siru Cibeureum, Situ Cilengsir dan Situ Binong. Luas situ tersebut berkisar antara 3 - 40 Ha.
Kondisi air tanah yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi sebagian besar merupakan air tanah dangkal yang berada pada kedalaman 5 – 25 meter dari permukaan tanah, sedangkan air tanah dalam pada umumnya didapat pada kedalaman antara 90 – 200 meter.
Dari ulasan tentang geografis Kabupaten Bekasi diatas, terdapat beberapa tempat yang rawan Bencana hal tersebut ada kaitannya dengan sosok DR Dani Ramdhani ST, sebagai Kepala BPBD Jawa Barat dan pada saat dulu pernah menjadi PJ Bupati Bekasi. tidak ada prestasi dalam penanggulangan Bencana khususnya di Kabupaten Bekasi.
Selain Kabupaten Bekasi merupakan zona wilayah Bencana yang sering mengalami bencana Banjir ketika memasuki musim hujan, terutama di wilayah daerah aliran sungai Citarum, Cibeet dan daerah pemukiman penduduk yang berada di daerah perumahan.
Wilayah Bekasi pun aliran sungainya terkadang menjadi tempat pembuangan limbah Industri. dan kala itu DR. Dani Ramdhani, ST pernah terjun untuk menyelesaikan permasalahan terkait pencemaran limbah pabrik di daerah aliran sungai Cilemahabang, ketika dirinya menjadi PJ Bupati Bekasi pasca meninggalnya Bupati Bekasi H. Eka Supriatmaja. Namun permasalahan pencermaran lingkungan tersebut tak kunjung selesai hingga dirinya ditarik kembali ke Jawa Barat.
Dari ulasan diatas, menurut NR. Icang Rahardian Ketua Umum IWO Indonesia bahwa DR. Dani Ramdhan, ST minim prestasi sebagai Ketua BPBD Jawa Barat dan pernah menjabat sebagai PJ Bupati Bekasi. dan tidak pantas kembali ke Bekasi,Minggu(15/5/22).
"Dani Ramdhan, ST tidak pantas kembali ke Bekasi karena tidak punya prestasi alias nol, selama dirinya menjadi kepala BPBD Jawa Barat dan ketika menjadi PJ Bupati Bekasi." ungkap NR. Icang Rahardian.(Arnol Ginting)