"Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat Penegak Hukum,minta Penjarakan Sunarto,"Salah satu perwakilan masyarakat yang mulai bergejolak mengatakan berharap Aparat Penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian agar melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana desa (DD), jika itu nanti terbukti pihaknya meminta agar di proses sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera turun kebawah untuk melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan, terkait penggunaan Dana Desa di Pekon Sidoharjo,” terangnya Kepada Media sinarberitanews.com
TANGGAMUS,sinarberitanews.com- Mantan Kepala Pekon Sidoharjo Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus, Lampung Sunarto, SE yang akan Maju di pilkakon serentak yang akan di adakan bulan tujuh mendatang di Duga Saat menjabat kepala pekon(Kepala Desa) banyak sekali Anggaran yang di manipulasi serta kolusi korupsi nepotisme (KKN) dan memperkaya diri sendiri.
Salah satu tokoh masyarakat yang namanya minta di rahasiakan menerangkan Dana Desa (DD) atau Tahun Anggaran (TA) 2018, 2019, 2020 2021 untuk kegiatan proyek fisik pembangunan Lapen, Rabat Beton, Gapura, pipanisasi, dan lain-lain diduga banyak diselewengkan incumbent Kepala Pekon setempat. Karena selain ada dugaan Mark-up Anggaran pembangunan, juga diduga fiktif atau tidak di laksanakan, bahkan diduga ada pengurangan Volume Kerjaan terangnya.
Terpisah salah satu masyarakat juga yang minta namanya dirahasiakan dan mengatakan, Anggaran DD TA 2019 lalu untuk pembangunan beton dan buis pengerukan 120 meter yang terletak di Dusun Sidoharjo dengan Anggaran Rp.85.335.140, dimana pekerjaan beton tersebut diduga kurang volume, karena terlihat bangunan itu sangat pendek tidak mencapai 120 meter, paparnya
Selain itu dijelaskan sumber juga pemasangan sabes dan semen dipasang sangat tipis hanya tampak luar bagian atas saja yang lebar semennya, sementara pada bagian dalam sampai bawah dibuat agak kecil dengan tujuan diduga mencuri volume, hanya bagian luarnya saja nampak lurus dan rata sementara bagian dalam coran dicolong sebagian jelasnya.
" dugaan penyimpangan anggaran yang lainya dapat dilihat TA 2018 dari besarnya anggaran peruntukan pembangunan rehabilitas peningkatan gedung prasarana kantor desa yang mencapai Rp.132.293.659, diduga di kocok bekem. Jelas ini sangat besar Mark-up Anggaran, karena sudah diluar kewajaran, demikian juga terlihat jelas pada saat media Sinarberitanews.com kroscek ke kantor Pekon setempat yang mana sejak tahun 2018 hingga saat ini masih nampak kumuh juga sangat tidak wajar mencapai Rp.132.293.659," katanya.
Sumber juga mengatakan, yang lebih parah lagi terjadi pada TA 2020 pembangunan rehabilitasi gapura batas Desa yang mencapai Rp. 20.000.000 yang diduga fiktif atau tidak di laksanakan, hal yang sama pada TA 2021 pembangunan pipanisasi, juga diduga banyak dikorupsi, karena anggaran pembangunan mencapai Rp.46.913.000, dengan volume 1300 meter yang terletak di dusun sidowanggi jika dilihat dengan penjangnya volume belanja paralon menghabiskan dana Rp.16.000.000 juta. Melihat kondisi bangunan pipanisasi bisa diperkirakan upah wilayah Pekon setempat,
Sumber lain, warga setempat inisial WN yang secara kebetulan bertemu di lokasi pembangunan jalan lapen mengatakan, jika dia adalah warga Sidoharjo yang tau persis saat pembangunan lapen, panjang sekitar 1.205 meter saja, untuk anggaran mencapai Rp. 294.242.000 TA 2021 disusun Sidoharjo/sidodadi lapen tersebut tidak sesuai, tipis dan diduga kurang volume atau di Mark-up, terangnya
Sementara Sunarto, SE incumbent
Pekon/desa Sidoharjo saat dikonfirmasi via telpon terkesan berbelit-belit, dengan mengatakan, semua urusan ini sudah selesai dan tidak ada persoalan, ujar sang Kepala Pekon.
Namun saat media sinarberitanews.com konfirmasi langsung bertatap wajah Sunarto, tidak bisa menjelaskan secara detail program bangunan gapura, sarana prasarana dan jalan lapen ataupun pipanisasi tersebut. Mengakhiri konfirmasi dengan mengatakan, tolong lah pak, bantu saya kan mau nyalon lagi saya akan memberikan sejumlah uang.
"Tolong pak supaya jangan di beritakan lebih baik kita bersaudara dan saya akan memberi uang untuk persaudaraan kita tolong di bantu," unkapnya.
Dugaan banyaknya Dana Desa ditilep oknum Kepala Pekon yang akan mencalon kembali pada bulan tujuh mendatang, diminta untuk penegak hukum baik pihak Kejaksaan Tanggamus dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bandar Lampung diminta turun tangan untuk mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) Pekon Sidoharjo, khususnya dalam pembangunan Balai Desa gapura dan pipanisasi di Pekon atau Desa Sidoharjo. (MERLIYANSYAH)