Seorang warga yang menggantungkan nasib dan kehidupannya dengan usaha menjual kain atau pakaian di Perumahan Tridaya RT. 01 RW. 12 Desa Sumber Jaya, Kec. Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Tetapi usaha yang digeluti warga Perumahan Tridaya itu kandas di tangan sang Ketua RT dan Ketua RW yang memortal jalan masuk ke usaha dagang warga tersebut. Karenanya timbul berbagai pertanyaan ada apa masalahnya sehingga jalan masuk ke usaha warga Perumahan Tridaya itu diportal permanen.
Anehnya, sang Ketua RT dan RW setempat menutup jalan atau membuat portal permanen sehingga masyarakat yang akan membeli kain atau pakaian dagangan warga setempat tidak ada lagi atau dapat disebut sang Ketua RT dan RW memutus kehidupan warga tanpa mempertimbangkan kelangsungan hidup masyarakat yang menjadi warga di daerah itu. Jalan udaha ditutup, namun tidak diberi solusi atau menafkahi warga yang berusaha mencari atau mempertahankan kehidupan pihak yang merasa dirugikan.
Ketua RT dan RW selaku pengayom masyarakat justru diduga menindas atau memutus kehidupan masyarakat yang bergelut mempertahankan kehidupannya melalui usaha dagang pakaian atau kain. Sesuai keterangan warga setempat yang dihubungi sinarberitanews.com
menjelaskan, bahwa usaha dagang pakaian warga di RT. 01/RW 12 tidak pernah meresahakan atau mengeluarkan suara bising, hanya usaha dagang kain dan pakaian dari mana bisingnya, ujar warga setempat yang tidak bersedia disebut namanya.
Hal itu sudah dikonfirmasikan sinarberitanews.com ke Kepala Desa Sumber Jaya dan mengatakan, "tidak boleh jalan itu diportal. Diapun berjanji akan menegor aparatnya supaya portal itu dibuka. Kalau memang harus diportal silah di malam hari, kalau siang hari jangan ditutup atau diportal," tutur kepala Desa Sumber Jaya. Tetapi hingga sampai detik ini belum ada hasil yang dijanjikan sang kepala desa karena portal masih tetap bertahan.
Oleh karena itu warga yang merasa dirugikan minta Camat Tambun Selatan dan Plt Bupati Kabupaten Bekasi, untuk turun tangan membuka portal tang dinilai tidak punya dasar hukum itu. Sebab tidak ada pelanggaran yang serius dilakukan pedagang kain dan pakaian itu. Sekaligus untuk mengetahui akar permasalahan sehingga ditutup jalan menuju usaha dagang warga tersebut.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada salah satu keluarga pedagang yang tinggal di Jakarta dan kebetulan salah seorang Advocat dan mengatakan, pihaknya akan melaporkan permasalahan itu ke pihak berwajib, Polsek maupun Polres untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab usaha itu adalah usaha untuk menyambung hidup, bukan mencari kekayaan. Kami berharap, pihak pemerintah setempat dapat menyelesaikan. Tetapi jika tidak, terpaksa kami akan menrmpuh jalur hukum, ujarnya di kantornya di bilangan Jakarta Timur. (Malau)