Nuryadi Darmawan minta PLT Wali Kota Bekasi Jaga Kampung Dari Miras

Nuryadi Darmawan minta PLT Wali Kota Bekasi Jaga Kampung Dari Miras

28/06/2022, Juni 28, 2022

"Saya minta kepada Plt Wali Kota Bekasi agar kiranya segera membuat rekomendasi kepada DPMPTSP berdasarkan temuan temuan tersebut agar mencabut izin Usaha Holywings di Kota Bekasi,” Nuryadi Darmawan, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi.


KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Holywings bukan saja bikin gaduh di jakarta tak lain juga dikota bekasi, desakan masyarakat dan para tokoh agama semakin masif dan keras, Kota Bekasi yg hingga saat ini sangat menjaga kotanya dari miras seakan akan di tercoreng, sosok Nuryadi Darmawan politisi senior PDI Perjuangan pun angkat bicara.Selasa(28/6/22).


“Sudah jelas, beberapa outlet Holywings Group di Jakarta juga diketahui belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 apalagi di Kota Bekasi, padahal sertifikat standar KBLI 56301 merupakan klasifikasi baku Lingkungan Hidup Indonesia yang harus dimiliki oleh semua operasional usaha bar yg menjual miras, dan kita tau Holywings Summarecon itu menjual miras. Kita ada bukti kok, kebanyakan Holywings itu semuanya tidak ada yg memiliki ijin, mereka hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221, di mana dengan kepemilikan izin tersebut Holywings hanya diperbolehkan menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat. Ini ngawur, ini kota bekasi sangat kita junjung tinggi nilai norma agama dan adat istiadat sebagai kota yg bersih dari miras dan narkoba,” ungkapnya


lanjut Nuryadi Darmawan  bahwa Gubernur Jawa Barat juga sudah memberikan instruksi untuk semua Kepala Daerah setingkat Wali Kota/Bupati agar bertindak tegas. Sesuai ketentuan dan tata perundangan yg berlaku, “maka kami komisi 1 DPRD Kota Bekasi sesuai tupoksi kami, Menolak dengan tegas keberadaan Holywings di Kota Bekasi,” tegas Nung, tokoh PDI Perjuangan Kota Bekasi.(redaksi)

TerPopuler