Plt. Wali Kota Serahkan 377 SK PPPK Di Kota Bekasi

Plt. Wali Kota Serahkan 377 SK PPPK Di Kota Bekasi

02/06/2022, Juni 02, 2022
KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Pelaksanaan apel pagi dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi untuk para guru, sebanyak 377 pegawai PPPK diserahkan SK oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.


Bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi dan Kepala BKPSDM Kota Bekasi penyerahan dilakukan secara simbolis para pegawai yang hadir sebanyak 377 pegawai.


Simbolis diserahkan oleh Plt. Wali Kota Bekasi kepada yakni Chairil Anwar, S.Pd pada unit kerja SDN Jatibening Baru IV Kota Bekasi dan Sjahrini S.Pd unit kerja SDN Margahayu 23 Kota Bekasi.


Plt. Wali Kota Bekasi pada amanatnya memberikan semangat kepada para pegawai P3K untuk guru di Kota Bekasi, dirinya mengatakan bahwa bahwa pengabdian menjadi pegawai pemerintahan harus memiliki karakter disipilin kerja dan harus mengatur waktu antara kepentingan pribadi dan kepentingan pekerjaan.


"Disiplin waktu adalah modal pertama sebagai pegawai Pemerintah, apalagi sebagai guru, kita harus menjadi contoh terbaik untuk siswa dan siswi kita, karena guru adalah sebagai panutan dalam perkembangan diri siswa dan siswi yang kita bina, selamat atas penerimaan SK ini, semoga terus menjadi abdi negara yang selalu disegani oleh setiap muridnya" kata Tri Adhianto.


Selanjutnya, Tri Adhianto juga terangkan mengenai pelaksanaan apel setiap harinya bahwa itu adalah meningkatkan kedisiplinan kita sebagai pegawai, tepat waktu dan selalu menyelesaikan tugasnya dengan cepat. 


"Pelayanan warga adalah prioritas utama dalam menjadi abdi negara, kita buktikan dengan disiplin kita sebagai pegawai untuk selalu cepat dan tanggap dalam melayani, proses pekerjaan juga harus tepat waktu jangan bertele tele mengerjakannya" tegas Plt. Wali Kota.


Usai amanat, Plt. Wali Kota Bekasi bersama Sekda dan Kepala BPKSDM Kota Bekasi melakukan foto bersama dari para PPPK yang telah diberikan Surat Keputusan tersebut dengan harapan bisa membantu peran Pemerintah Kota Bekasi dalam mencerdaskan anak bangsa.(redaksi).

TerPopuler