Hal ini sesuai lampiran keputusan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pedagang Kaki Lima dan angkutan Barang Nomor: 003/DPP PPKL dan AB/IV/2022 tentang pengesahan komposisi dan personalia DPC PPKL dan AB Kota Bekasi periode 2022-2027, mengangkat Dewan Pengurus Ahmad Sumantri sebagai Ketua, Sekretaris Mohammad Hamdani, dan Bendahara Mastaria Manurung serta pengurus lainnnya.
Ketua Umum PPKL dan AB Gus Huda Sulistio mengatakan, sesuai dengan cita-cita Kota Bekasi yang menginginkan penataan yang rapih terhadap para PPKL yang diterapkan oleh Pemkot Bekasi.
“Kami PPKL dan AB Kota Bekasi ingin berbuat dan berperan aktif ikut membantu program tersebut, dimana konsep penataan sangat pas dengan konsep dari PPKL dan AB secara nasional,” ujar Gus Huda Sulistio kepada media usai acara penyerahan SK dan Pataka organisasi.
Menurut Huda, penataan ini didukung dengan adanya revitalisasi tempat pedagang kaki lima yang memudahkan para pedagang untuk melakukan berbagai macam transaksi dan modernisasi.
“Jika pedagang bahagia maka kami adalah orang-orang yang paling berbahagia, karena kami ingin melihat anggota kami ke depannya dapat berjualan dengan aman, tentram dan tertib tidak lagi khawatir dengan adanya pungli dan premanisme. Karena jeritan suara hati pedagang kaki lima lah kami hadir,” tegasnya.
Ketua DPC PPKL dan AB Kota Bekasi Ahmad Sumantri yang telah dilantik mengatakan, berkomitmen untuk membantu mengayomi dan mensejahterakan pedagang kaki lima, terutama untuk wilayah Kota Bekasi.
“Kami siap mendukung program Pemerintah dan bersinergi dengan Pemerintah setempat, juga para jajaran pengurus,” pungkasnya.
Ahmad Sumantri menegaskan, PKL kota Bekasi kurang lebih 50 ribu butuh wadah yang dapat membantu dan mensejahterakan. Ungkapnya
Hal Serupa pun dikatakan oleh Ketua Pelaksana Panitia Pelantikan DPC PPKL-AB Kota Bekasi, Saiful Bahri, bahwasanya dalam pengurus pedagang kaki lima dan angkutan barang (PPKL-AB) pada perinsip nya akan menjalankan tugas dengan bersinergi bersama -sama aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan sekota Bekasi, yang mana nantinya akan menciptakan kesejahteraan dan perekonomian bagi pedagang kaki lima, pada intinya pun dengan adanya para penjaja dagang yang disebut pedagang kaki lima, yang notabene berjumlah 50 ribu, di kota Bekasi ini, akan dilakukan pendataan dan akan diberdayakan menjadi anggota dalam PPKL-AB Kota Bekasi, dengan secara dilakukan seleksi bagi pedang kali lima. ungkapnya menutup.(Red)