Akhirnya Wasimin Digantikan Enie Widiastuti Sesuai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi

Akhirnya Wasimin Digantikan Enie Widiastuti Sesuai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi

04/07/2022, Juli 04, 2022
KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna dalam acara pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bekasi masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (04/07/22).


Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi Anim Imammudin, dan dihadiri sebagian anggota DPRD Kota Bekasi termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi HM. Saifudaulah.


Ditemui di ruangannya, Ketua DPRD Kota Bekasi HM. Saifudaulah mengatakan, bahwa proses PAW Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Wasimin yang diganti oleh Ibu Enie Widiastuti sudah sesuai Tata Tertib (Tatib) yang berlaku.


“Perlu saya jelaskan secara garis besar, bahwa pergantian antar waktu (PAW) sudah sesuai Tata Tertib yang berlaku, karena kami sebagai DPRD hanya ikut instruksi SK Gubernur yang sudah ditandatangani per-6 Juni 2022," ucap HM. Saifudaulah di ruang kerjanya.


Ketika ditanya, apakah Wasimin diundang dalam Rapat Paripurna PAW, Saifudaulah menegaskan, itu bukan ranahnya, karena dirinya hanya melanjutkan apa yang diamanatkan SK Gubernur terkait pergantian antar waktu.


"Kita sudah laksanakan amanah yang sudah ditetapkan SK Gubernur Jawa Barat dengan mekanisme melakukan Rapat Pimpinan terus berlanjut ke Bamus dan langsung mengadakan Rapat Paripurna PAW, karena prosedur sudah sesuai," ucapnya.


Dirinya juga mengucapkan, selamat kepada Enie Widiastuti yang sudah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi sisa masa periode 2019-2024.


“Selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2019-2024. Saya berharap agar secepatnya dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri pada lingkungan kerja yang baru," harap Saifudaulah. (Red)

TerPopuler