Diduga Ada Parkir Liar SMAN 8 Tamsel Tanpa Perforasi Pemkab Bekasi

Diduga Ada Parkir Liar SMAN 8 Tamsel Tanpa Perforasi Pemkab Bekasi

28/07/2022, Juli 28, 2022
KABUPATEN BEKASI, sinarberitanews.com -- Kepala SMA Negeri 8 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang diduga memelihara Parkir Liar Tanpa memiliki Retribusi Parkir yang sudah diperforasi Dinas terkait Pemda Kabupaten Bekasi, tanpak siswa/i pulang sekolah dipungut Retribusi Parkir yang diduga Liar itu.


Setiap hari dan setiap siswa mulai dari kelas 10 hingga kelas 12 tidak ada yang terlewatkan, harus bayar Parkir. Setiap hari siswa/i harus menyisihkan uang Parkir, jika tidak motor atau kendaraan sejenis lainnya itu tidak dikasih keluar sebelum uang Parkir dibayar, demikian keterangan yang dihimpun di lingkungan SMA Negeri 8 Tambun Selatan.



Tidak diketahui hasil Parkir yang diduga Liar itu kemana dibelanjakan Kepala Sekolah. Oleh karena itu diminta pihak Dinas terkait Perparkiran Pemda Kabupaten Bekasi untuk turun ke lokasi SMA Negeri 8 Tambun Selatan, untuk mengetahui percis adanya lokasi Parkir yang diduga Liar itu, agar tidak ada kesan di mata masyarakat ada Pungutan Liar lewat Parkir yang dipelihara Kepala Sekolah tersebut. 

Kemudian, supaya jelas kemana alur penggunaan uang siswa/i. Jika memang harus dibuat Parkir di sekolah itu, supaya Pemda memberi izin sekaligus memberi Karcis Retribusi yang telah diperforasi dan Pemkab Bekasi mendapat PAD hasil Parkir sebagaimana lokasi-lokasi lainnya yang dijadikan lokasi Parkir dengan bagi hasil, tutur salah seorang warga kepada sinarberitanews.com dan LSM Grasi.


Ketika hal itu mau dikonfirmasikan kepada kepala sekolah atau Humas SMA Negeri 8 Tamsel tidak pernah berhasil dan selalu nihil alias tidak pernah bertemu, hingga berita ini diturunkan. (Tim-Red)

TerPopuler