Humas SMAN 13 Bekasi Tak Dapat Menjelaskan Alamat Siswa Zonasi

Humas SMAN 13 Bekasi Tak Dapat Menjelaskan Alamat Siswa Zonasi

16/07/2022, Juli 16, 2022
KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Terkait pemberitaan media tentang Zonasi dimana sekolah seperti mengutamakan anak calon siswa dari jarak jauh ketimbang dari lingkungan sekolah. Ada beberapa nama dalam pemberitaan yang asalnya dari Cileungsi, dari Bogor dan daerah lainnya itu yang sangat janggal kelihatannya, tapi diterima di SMA Negeri 13 Kota Bekasi.


Sementara anak warga dari lingkungan sekolah atau dari Kecamatan Rawalumbu yang menjadi Alamat sekolah tersingkir. Dan dari luar Kota Bekasi yang mendominasi yang diterima SMA Negeri 13 Kota Bekasi. Hal itu menimbulkan pertanyaan besar bagi kalangan warga Rawalumbu Kota Bekasi. Namun Asna Humas SMA Negeri 13 Kota Bekasi, yang dihubungi Jumat (15/07/22) cukup enteng menjawabnya dan mengatakan, bahwa dari luar Kota Bekasi itu ada DOMISILI - nya. Rupanya sang Humas ini tidak mengetahui, bahwa DOMISILI di Kota Bekasi tidak berlaku. Karena diduga selama ini dibuat orang-orang yang tidak bertanggung jawab memasukkan anak ke sekolah yang dituju menggunakan Domisili yang dibuat-buat.


Bukan hanya itu saja, ketika Asna Humas SMA Negeri 13 dihubungi sinarberitanews.com minta konfirmasinya, sang Humas itu tidak dapat menunjukan alamat siswa yang diterima yang asalnya dari luar Kota Bekasi. Anehnya, mau menjadi Humas, tetapi tidak bisa menjelaskan secara rinci Alamat Siswa dalam pelaksanaan Zonasi tersebut. Sebelumnya, sinarberitanews.com minta konfirmasi kepada Kepala sekolah atau langsung kepada Panitia PPDB Online, akan tetapi dikatakan, bahwa Kepala sekolah dan Panitia PPDB tidak ada di sekolah.


Oleh karena itu, diminta kepada Kepala sekolah untuk memilih Humas yang bisa memberikan keterangan Pers kepada Kontrol Sosial. Kemudian perlu juga dipertanyakan kepada Kepala sekolah tentang pengangkatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas. Karena dalam Kepmendikbud tidak ada ditetapkan Wakil Kepala sekolah Bidang Humas, yang ada adalah Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Bidang Kesiswaan dan Bidang Sarana Prasarana (Sarpras). Pertanyaannya, lalu apa acuan dan dasar hukum kepala sekolah mengangkat Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas. Kok bisa lebih hebat dari Kepmendikbud.


Contoh nama-nama siswa yang diterima dari luar Kota Bekasi, atau ampel Pengumuman Daftar Siswa Diterima di SMAN 13 KOTA BEKASI, hanya beberapa orang dari jumlah banyak tercantum dalam daftar Pengumuman yang diterima sekolah.


No. 08 MR asal SMPN 4 Cibarusah Zonasi 192.097 meter, diterima di SMAN 13 Kota Bekasi. 2. No. 10. KAM, asal SMP PESANTREN AL HIKMAH Duku Puntang Cirebon Zonasi 206.447 meter 3. No. 20. RRY asal MTsN 3 Mustikajaya Kota Bekasi Zonasi 253,32 4. No. 23. SZ asal SMP DARUL ULUUM LIDO CIBURUY KAB. BOGOR Zonasi 278,44. 5. No. 29. FNA asal SMP FAJAR DUNIA, CILEUNGSI KAB. BOGOR Zonasi 318,772 meter. 6. No. 31. N AL TS. SMPN 234 CAKUNG JAKTIM Zonasi. 320.774.


Sedangkan anak warga dari Jembatan 2 Perumahan Narogong Indah dan sekitarnya khususnya warga Kecamatan Rawalumbu, tidak diterima alias tersingkir. Masyarakat Rawalumbu minta Pemerintah untuk menurunkan tim Independen memeriksa keberadaan Zonasi di SMA Negeri 13 Kota Bekasi. Karena jika sekolah melakukan System atau aturan Zonasi radius 1000 meter, diduga 3 kelas pun tidak terisi SMA Negeri 13. Tetapi karena diduga ada permainan Zonasi sehingga bisa menerima hingga 9 Rombel (Rombongan Belajar), tutur warga Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. (Tim-Red)


TerPopuler