Keberadaan Gedung Baru SMPN 49 Menjadi Solusi Bagi Masyarakat Dalam PPDB

Keberadaan Gedung Baru SMPN 49 Menjadi Solusi Bagi Masyarakat Dalam PPDB

08/07/2022, Juli 08, 2022
KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Gedung SMP Negeri 49 baru yang berlokasi di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi  tampak sangat megah dan asri, karena lokasinya dipenuhi dengan rindangnya pepohonan sekelilingnya sekolah. Gedung SMP Negeri 49 ini dibangun dari Dana Bantuan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. 


Dengan dibangunnya Gedung SMP Negeri 49 ini sungguh sangat membantu warga setempat khususnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan untuk Kecamatan Bantar Gebang saat ini berjumlah 4 SMP Negeri masing-masing SMP Negeri 27, SMP Negeri 31, SMP Negeri 49 dan SMP Negeri lainnya itu. Kehadiran SMP Negeri 49 ini menjadi jawaban dan Solusi Bagi Masyarakat Kecanatan Bantar Gebang, khususnya warga Kelurahan yang berdekatan dengan Gedung SMP Negeri 49 tersebut.


Sesuai hasil investasi sinarberitanews.com yang memonitorung pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 di lapangan semua berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada masalah yang berarti. Hanya saja di antara orang tua siswa masih terlihat ada yang gagap teknologi (Gaptek), sehingga dalam PPDB Online masih tidak mengerti, sehingga si anak sampai tutup pendaftaran tidak terdaftar di sekolah tujuan.


Mengenai daya tampung SMP Negeri 49 sesuai keterangan MUHIDIN selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) menjelaskan untuk tahun ajaran 2022/2023 Daya Tampung 12 Rombongan Belajar (Rombel). Hal itu sangat membuka peluang besar bagi masyarakat Kecamatan Bantar Gebang putra - putrinya bisa diterima di sekolah negeri. Karena, khususnya Masyarakat Bekasi masih dominan memasukkan anaknya ke sekolah negeri, sehingga dijuluki Negeri Minded (Maindid).


Kemudian, mencermati banyaknya Ruang Kelas Belajar (RKB) Gedung Baru SMP Negeri 49 yang saat ini 27 RKB di luar Ruang Laboratorium (Lab) dan ruang lainnya itu sudah layak menjadi Type A dari tadinya ketika masih numpang di Gedung SD masih dikategorikan type B artinya daya tampung masih 6 Rombel. Oleh karena itu perlu perhatian Dinas Pendidikan dan dinas terkait lainnya untuk merubah status SMP Negeri 49 tersebut, tutur salah seorang warga sekitar yang juga pemerhati Pendidikan.


Dikatakan, mengenai tenaga guru atau tenaga pengajar khususnya di Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih didominasi guru tenaga honor. Artinya masih lebih banyak guru honor dari pada guru tetap atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hanya beberapa SMP Negeri di Kota Bekasi yang gurunya semua PNS, ujarnya. (Pas/Red)

TerPopuler