Kejari Pringsewu Panggil Sejumlah Pihak Terkait Pengadaan Alat Prokes

Kejari Pringsewu Panggil Sejumlah Pihak Terkait Pengadaan Alat Prokes

13/07/2022, Juli 13, 2022

 


"Dugaan Mark-Up Pengadaan Alat Prokes Pilkakon Serentak 2022 dan Dimintai Keterangan Oleh Kejari Pringsewu." 



PRINGSEWU, sinarberitanews.com -- Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu memanggil sejumlah pihak terkait dugaan adanya Mark-up harga pengadaan alat Prokes pada kegiatan Pemilihan Kepala Pekon  (Pilkakon) secara serentak, tahun 2022 pada sejumlah 19 Pekon di Kabupaten Pringsewu, Selasa, 12/7/2022.


Kasi Intel Pringsewu Median Suwardi SH, mewakili Kepala Kejari Pringsewu Ade Indrawan SH, pada Press Realease  mengatakan, Pihak yang dipangil tersebut di antaranya perangkat Pekon, dan pihak ketiga yang mengatasnamakan perantara penyedia berinisial NH.


"Pemanggilan terhadap pihak terkait tersebut berdasarkan Surat  Perintah Operasi Intelijen Kajari Nomor : SP-OPS 08/L.8.20/Dek.1/07/2022 tanggal 1 Juli 2022. Setelah kami pelajari dari dokumen SPJ ditemukan adanya kejanggalan yang mengarah pada modus," kata Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Median Suwardi SH saat press release dengan awak media di kantor Kejari setempat sekitar pukul 16.30 WIB.


Menurut Median, pihaknya masih akan terus mempelajari dokumen laporan dari Pekon lainnya, dan mendalaminya untuk menentukan kemungkinan besaran kerugian negara.


"Saat ini kami memang masih dalam tahap proses penyelidikan, namun dari hasil keterangan NH, didapat ada beberapa orang lain yang ikut terlibat dalam pengadaan itu. Di antaranya SPR, BH, BRN, IY, SHR.  Penyedia lainnya akan dipanggil pada Kamis dan Jumat mendatang," tambahnya.


Median mengemukakan, dari beberapa laporan dokumen Pekon yang telah dipanggil dan menyerahkan laporan, di antaranya Sukaratu dan Sukawangi. Namun anehnya dalam BKP laporan tersebut tidak ditanda-tangani oleh pihak penyedia. 


Selain itu, lanjut Median, adanya  Memorandun of Understanding (MoU) antara CV Farrah dengan NH yang di mana CV tersebut memberikan fee 5 persen. Namun dalam prakteknya di lapangan ditemukan adanya perubahan RAB yang dilakukan oknum NH tersebut.


"Dugaan lainnya adalah soal Mark-up anggaran yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan penyedia," tandas Median.


Pantauan tim,  hingga pukul 17.30  WiB pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih terus berjalan. Pemeriksaan dilakukan di ruang Intel Kejari setempat. (MERLIYANSYAH)

TerPopuler