Mungkinkah? Warga Kota Bekasi Masih Berharap Anaknya Masuk SMA/SMK Negeri

Mungkinkah? Warga Kota Bekasi Masih Berharap Anaknya Masuk SMA/SMK Negeri

17/07/2022, Juli 17, 2022
KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Warga Kota Bekasi, yang tidak diterima di SMA/SMK Negeri, baik melalui pilihan 1 maupun pilihan 2 sekolah yang dituju, kini mereka masih mengharapkan belas kasihan (Kebijakan) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, supaya anaknya bisa masuk di sekolah negeri. Warga Bekasi masih kental pemikirannya Anaknya Masuk sekolah negeri (Minded). Terbukti, orangtua siswa di Bekasi ini masih bertahan kendati peluang Anaknya Masuk sekolah negeri telah kandas.


Berbagai problema dihadapi orangtua calon siswa SMA/SMK Negeri di Kota Bekasi, banyak yang mengatakan kepada sinarberitanews.com, atas Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru tidak bisa tidur, pusing, "Memasukan Anak ke SMA/SMK Negeri bagaikan momok yang mengerikan, anak sendiri tidak bisa masuk di SMK Negeri 6 Kota Bekasi," ujar Arnold Ginting wartawan dan Kepala Biro sinarberitanews.com Kota Bekasi.



Sementara mau masuk ke sekolah swasta tidak punya biaya. DR. H. INAYATULLAH Kepala  Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi telah mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kota melalui berbagai media, yang mengumumkan, Bagi orangtua siswa/i yang tidak diterima Anaknya di sekolah negeri Dinas Pendidikan Pemkot Bekasi cq Pemerintah Kota Bekasi siap membantu," tuturnya. Tetapi itu hanya untuk SD dan SMP di Kota Bekasi dan tidak untuk SMA dan SMK, karena manajemen SMA/SMK Negeri dan Swasta sudah ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, tambah Arnold Ginting.


Banyak orangtua calon siswa kepada sinarberitanews.com menjelaskan, bahwa penerimaan siswa baru di Kota Bekasi tidak fair. Menurutnya tidak fair dimana anaknya tersingkir dari sekolah, tinggal di Perumnas 2 dekat SMAN 2 tidak diterima alias tersingkir, sementara dari daerah lain yang lebih jauh diterima. Jadi kami tidak mengerti mengenai Zonasi itu. Juklak, Juknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengharuskan siswa yang lebih dekat selalu diutamakan, namun kenyataan tidak seperti itu.


Oleh karena itu, kami selaku warga Kota Bekasi, minta ke Dinas Pendudikan Prov. Jawa Barat dan pihak terkait lainnya itu supaya mengakaji ulang sistem PPDB Online khususnya mengenai ZONASI karena banyak terdapat masalah dalam menentukan titik kordinatnya. Seperti yang dikatakan Solihan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus menjadi Ketua Panitia PPDB Online tahun ajaran 2022/2023. Dikatakan, dalam penentuan titik kordinat antara tempat tinggal calon siswa ke sekolah ditentukan orangtua siswa dan sekolah asal.


 Padahal dalam Juklak, Juknis tidak ada ditetapkan seperti itu, seperti inilah perlu diberi pemahaman terhadap Panitia PPDB Online, sehingga tidak ngaur untuk menentukan titik kordinat orangtua siswa dan sekolah asal. Jika orangtua siswa dan sekolah asal menentukan titik kordinat, kemungkinan akan dibuat tidak lebih dari 100 meter. Bahkan sinarberitanews.com pun heran atas ungkapan sang Wakil Kepala Sekolah tersebut.


Namun, sampai sejauh ini belum bisa diminta hasil konfirmasi dari berbagai pihak, karena semua tertutup, baik Kepala sekolah, khususnya Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Jawa Barat yang berkantor di Pertokoan Perumahan Grand Wisata (Grenwis), untuk menanggapi harapan para orangtua siswa/siswa yang ingin masuk ke sekolah negeri itu. (Tim-Red)

TerPopuler