
Penggeledahan itu didampingi Pengamanan Kepolisian, yang telah melaksanakan penggeledahan terhadap Kantor Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pembangunan fisik dengan menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2019 yang saat ini sedang dalam Tahap Penyidikan oleh Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (CABJARI) Tanggamus di Talang Padang.
Bahwa Tim melakukan penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kuitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan Tindak Pidana Korupsi. (MERLIYANSYAH)