DPRD Minta Disdik Menindak Kepsek Tidak Menerapkan Wajib Belajar 12 Tahun

DPRD Minta Disdik Menindak Kepsek Tidak Menerapkan Wajib Belajar 12 Tahun

15/08/2022, Agustus 15, 2022

 

KOTA BEKASI, sinarberitanews.com -- Yang nama wajib itu sudah keharusan, mau tidak mau, suka tidak suka. Jangan sampai ada anak yang tinggal dekat sekolah malah tak bisa sekolah karena alasan Rombel (Rombongan Belajar) penuh atau tak punya biaya. Copot Kepala Sekolah yang tak serius dengan hal ini kepada media saat berkunjung ke acara Penyambutan Hari Kemerdekaan RI di wilayah Bekasi Timur, Jumat (12/08/22).


Disinggung sudah sejauh mana data penerimaan murid sekolah SDN dan SMPN di Kota Bekasi pada tahun ajaran 2022-2023, Bang Nung menjawab bahwa masih banyak Kepala Sekolah yang harus paham tupoksi dan memprioritaskan para calon siswa/i agar bisa mengikuti wajib belajar 12 tahun.


Dengan nada suara yang meninggi, Bang Nung berkata akan memanggil atau bahkan bila diperlukan untuk turun sidak ke sekolah-sekolah yang rombelnya masih belum penuh tetapi tak menerima siswa baru.


“Seperti wajib helm oleh Polantas atas pengendara motor roda 2 yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dan akan menerima sanksi tegas bila melanggarnya, demikian juga kata wajib yang diterakan untuk wajib belajar siswa 12 tahun yang dicanangkan pemerintah. Bila ada kepala sekolah yang masih melanggar maka kami minta dinas terkait yaitu Disdik Kota Bekasi memberikan sanksi tegas kalau perlu ganti kepala sekolahnya,” tegas Nuryadi


Bang Nung juga menyayangkan bila masih ada praktek-praktek jual beli bangku kepada siswa yang terpaksa membeli karena tidak diterima disekolah lain. Menurutnya negara harus hadir bekerja sama dengan dinas terkait untuk mencarikan solusi agar semua anak usia belajar bisa bersekolah bahkan kalau perlu mendapat fasilitas yang baik agar menambah motivasi belajar mereka.


“Saya minta Disdik Kota Bekasi bisa segera menerapkan sanksi disiplin kepada siapapun yang bertentangan dengan konsep Wajib Belajar 12 Tahun, saya selaku anggota DPRD Kota Bekasi akan memperhatikan serius terkait penerimaan murid-murid baru, bila memang ditemukan kecurangan atau praktek-praktek yang bertentangan dengan semangat wajib belajar, saya minta Disdik Kota Bekasi tegas menindak termasuk Kepala Sekolah sekalipun,” pungkasnya. (Redaksi)

TerPopuler