Polisi Gelar Olah TKP Kebakaran Mobil Sedan di Pringsewu

Polisi Gelar Olah TKP Kebakaran Mobil Sedan di Pringsewu

10/08/2022, Agustus 10, 2022

PRINGSEWU,sinarberitanews.com- Satu unit kendaraan jenis sedan bernopol B 1838 BEQ terbakar saat sedang parkir di jalan Sudirman, Pringsewu, Lampung, tepatnya didepan kantor unit Pelayanan Pinjam Modal Makro (ULAMM) Pringsewu, Selasa (09/08/2022) malam sekira  pukul 20.30 WIB


Lantaran kejadian itu terjadi tidak jauh dari kantor Polres dan Polsek Pringsewu, Petugas kepolisian langsung terjun kelokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian dan membantu memadamkan api.


Api baru bisa dipadamkan 30 menit kemudian setelah mendapat bantuan 1 unit kendaraan pemadam kebakaran dari dinas BPBD Kabupaten Pringsewu.


Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat kebakaran ini pemilik kendaraan Subadri (47) warga Pekon Jati Agung, Ambarawa, Pringsewu mengalami luka bakar sedang dan di evakuasi ke rumah sakit terdekat.


Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH menyampaikan keterangannya saat dilokasi kejadian bahwa satu unit kendaraan jenis sedan tersebut terbakar saat diparkirkan pemiliknya dipinggir jalan.


Sekira 10 menit kemudian korban kembali ke mobilnya untuk mengambil sesuatu, namun saat membuka pintu bagasi belakang  tiba tiba muncul api yang kemudian langsung menyambar badan korban.


"Api itu dengan cepat membesar dan membakar badan kendaraan, sementara korban yang terluka karena terkena semburan api langsung dievakuasi kerumah sakit Wismarini Pringsewu," Tutur Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH saat ditemui awak media dilokasi kejadian.


Dikatakan Kapolsek, pasca kejadian kebakaran aparat kepolisian sudah melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap kendaraan yang terbakar.


Kendaraan yang terbakar diketahui berjenis sedan merk toyota tipe vios limo warna putih dengan no Polisi B 1838 BEQ, tahun pembuatan 2010 dengan Nomor rangka MB053HY93A9027745 dan bernomor mesin  1NZY084206.


Sementara itu barang bukti yang turut diamankan berupa 1 buah kontak kendaraan,  3 buah kursi plastik warna merah sisa terbakar, 1 pasang plat dengan Nopol, 1 buah Nozle sisa terbakar, 2 potong selang sisa terbakar, 1 buah lempeng plastik sisa terbakar, 1 unit mesin listrik penyedot air, dan 1 buah terpal warna biru sisa terbakar


"Kendaraan yang terbakar dan barang bukti lain sudah diamankan di mapolres Pringsewu sementara sebab terbakarnya kendaraan masih dalam penyelidikan Polisi," ungkapnya


Kapolsek menambahkan, akibat kejadian ini, pemilik kendaraan mengalami luka bakar dibagian punggung, dada, tangan hingga wajah


"Sementara Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir hingga Rp 60 juta." Tandasnya. (MERLIYANSYAH)

TerPopuler