Studi Banding DPRD Bogor Terkait Pengendalian Minol Di Kota Bekasi

Studi Banding DPRD Bogor Terkait Pengendalian Minol Di Kota Bekasi

20/10/2022, Oktober 20, 2022

KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi dalam rangka studi banding terkait pengendalian minuman beralkohol (Minol) di Ruang Rapat Satpol PP Kota Bekasi, Rabu (19/10/22). 


Pimpinan rombongan sekaligus Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menjelaskan maksud dan tujuan untuk mempelajari pengendalian Minol di Kota Bekasi. 


" Kedatangan kami ingin mengetahui seperti apa permasalahan minol karena kebetulan ada salah satu pabrik yang beraktifitas di Bogor disinyalir belum memiliki izin, mungkin ada beberapa aturan atau kebijakan teknis dari Pemerintah Kota Bekasi yang 'mengikat' agar peredarannya bisa diawasi dan tidak disalahgunakan "

Menurut Usep, Peredaran Minol sudah cukup meresahkan bagi masyarakat sekitar sehingga beberapa Dinas terkait harus terjun ke lapangan untuk tetap mengawasi. 


Bergantian memberikan sambutan Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menjelaskan bahwa di Kota Bekasi sudah memiliki Perda tentang pengendalian Minol. 


" Di Kota Bekasi kami memiliki Perda nomor 17 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Bekasi, dan sedang dilakukan revisi karena harus ada penyegaran dengan kondisi saat ini " 


Abi menjelaskan bahwa revisi tambahan akan berfokus kepada ketentuan khusus kepada para distributor dan pengecer dan sedang diolah oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi. 


Di dalam pengendalian Minuman Beralkohol sebenarnya yang diperbolehkan hanya hotel dan restoran, akan tetapi karena kemajuan teknologi membuat peredarannya makin meresahkan.


" Berbicara pengendalian Minol harusnya tidak lagi Perda namun KUHP karena dilihat dari besarnya nilai investasi. Kebijakan pusat telah menentukan bahwa perijinan melalui sistem OSS "


Beliau juga menjelaskan bahwa Fungsi dari Satpol PP sama dengan kota / kabupaten lainnya tak lain adalah mengamankan perda dan peraturan Kepala Daerah seperti surat edaran maklumat. Namun apabila mengacu kebijakan teknis dikembalikan lagi di setiap masing-masing perangkat daerah terkait. 


Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kabupaten Bogor.(AG/Tim)

TerPopuler