KOTA BEKASI,sinarberitanews.com - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Bekasi mengadakan acara diskusi dengan tema "Sosialisasi Produk Hukum: Membedah Perbawaslu Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Selasa (01/10/2022) di hotel Amaroossa Grande Kota Bekasi.
Hadir sebagai pembicara Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah S.TP, Koordinator Nasional JPPR Nurlian Dian Paramita, Anggota KPU Kota Bekasi Kadiv Hukum dan Pengawasan Achmad Edwin Sholihin dan Kordiv PS Bawaslu Kota Bekasi Novita Ulya Hastuti.
Dalam acara sosialiasi ini di bahas tentang mekanisme pengawasan pencalonan anggota DPR dan DPRD oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah S.TP yang dilanjutkan oleh Sosialisasi dan Implementasi Perbawaslu kepada Partai Politik oleh Koordinator Nasional JPPR Nurlian Dian Paramita.
Materi kemudian dilanjutkan dengan sosialisi mekanisme pencalonan Anggota KPU Kota Bekasi Kadiv Hukum dan Pengawasan Achmad Edwin Sholihin dan ditutup dengan rapat koordinasi pengawasan pencalonan peserta pemilihan umum untuk anggota legislatif untuk memastikan kepastian hukum, keabsahan dan keadilan bagi peserta pemilu oleh Koordinator Nasional JPPR Nurlian Dian Paramita.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bekasi Wiwit Subagyo S.Kom yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik acara sosialisasi yang di adakan oleh Bawaslu dan mengatakan dengan sosialisasi ini akan memberikan edukasi dan pelajaran agar partai peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran kampanye setelah ditetapkan aturan jadwal kampanye oleh KPU
"Bawaslu memberikan ruang seluas-luasnya kepada partai peserta pemilu dan masyarakat dengan membuka layanan aduan ditingkatkan Panwascam Kecamatan dan Bawaslu Kota"
"Dengan layanan aduan ini maka diharapkan akan mempermudah parpol peserta pemilu dan masyarakat untuk melakukan aduan apabila ditemukan pelanggaran pemilu dan pilkada dilapangan sehingga tentu harapan kita dan masyarakat pada pelaksanaan pemilu 2024 dapat tercipta proses pemilu yang jujur dan adil" tutup Wiwit Subagyo[redaksi]