KOTA BEKASI,sinarberitanews.com- Tuntutan copot Plt.Wali Kota Bekasi terus berlanjut. Ratusan massa aksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa menggruduk Kantor DPRD Kota Bekasi, Kamis (26/1/2023).
Aksi lanjutan gabungan massa LSM menuntut Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dicopot. Mereka diterima oleh perwakilan DPRD Kota Bekasi yang diwakili Sekretaris Dewan DPRD Kota Bekasi.
Sempat terjadi aksi bakar ban di depan Gedung DPRD Kota Bekasi. Tuntutan Gabungan LSM tersebut terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Plt. Walikota Bekasi yang telah membuat kebijakan strategis berupa Rotasi Mutasi pejabat Kota Bekasi.
Mandor Baya Ketua Trinusa mengatakan, bahwa Kemendagri pada bulan Maret telah mengeluarkan surat penolakan atas permohonan Plt. Walikota Bekasi dalam hal Rotasi Mutasi Pejabat Bekasi.
“Kami tetap pada pendirian kami. Dengan tuntutan aksi kami dan akan berlanjut hingga tuntutan kami terealisasi,” tegasnya.
Mandor Baya mendorong hak interplasi atas kebijakan strategis Plt Wali Kota Bekasi yang diduga syarat akan penyelewengan, penyalahgunaan wewenang jabatan serta melawan hukum yang berefek kepada daerah.
Selain itu, dirinya meminta membuat TIM Khusus guna mengusut tuntas dugaan tindakan kejahatan penyalahgunaan wewenang jabatan dan melawan hukum yang mengangkangi Kemendagri dan DPRD Kota Bekasi.
“Plt Wali Kota harus memahami tupoksinya. Jangan serasa menjadi Wali Kota definitif. Dia harus paham mekanisme bukan malah mengangkangi aturan yang kami nilai itu cacat konstitusi,” tegasnya.
Mereka mengancam akan kembali aksi besar - besaran ke DPRD Kota Bekasi dan Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Lalu dilanjutkan ke Ombusman.
"Senin besok kita akan lakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi. Kemudian akan kembali aksi," tegasnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan menuturkan Ketua DPRD Kota Bekasi akan menerima Audiensi LSM Trinusa Kota Bekasi pada hari Senin, 30 Januari 2023.
"Hari ini Pak ketua DPRD berhalangan hadir. Tapi beliau sudah mengeluarkan surat akan menerima Audiensi pada hari Senin jam 10 pagi. Nanti segala aspirasi yang ingin disampaikan dapat langsung disampaikan ke ketua DPRD," tandasnya(RS/AG)