LAM.BARAT,sinarberitanews.com-Masyarakat Pekon Penyandingan,Bumbon,way Heni Kecamatan Pesisir Barat Lampung Barat merasa keberatan adanya Retribusi Parkir di depan Rumah Sendiri.
Pihak Dinas Perhubungan Pesisir Barat berdasarkan Konfirmasi Sinarberitanews.com Selasa(24/01/23) setelah ketemu Kepala Bidang (Kabid) Ahmad Hafid Asikin membenarkan terkait retribusi Parkir tersebut.
" Terkait Penarikan retribusi tersebut benar Cap dan kwitansi dari Dinas Perhubungan. Sudah berjalan dari tahun 2014 "ungkapnya
Setelah mengeluhkan retribusi Parkir warga menanyakan langsung ke Balai Pekon yang di Pimpin Bapak Rodial
" saya tidak tahu dan setiap pemberitahuan harus terlebih dahulu samaku " ucap Rodial
nominal retribusi sangat bervariasi ada Rp.20.000,Rp. 25.000,Rp.30.000 Rp.50.000 dan Rp.60.000.
Warga menyesalkan parkir di depan rumah mereka sendiri pun ikut di tagih seakan-akan rumah tempat tinggal tidak punya halaman rumah (Anggi Saputra)