BEKASI,sinarberitanews.com- Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng Kabupaten Bekasi Jawa Barat merupakan tempat pembuangan sampah masyarakat kabupaten Bekasi, dimana masyarakat yang terkena dampak bau harus diperhatikan oleh pemerintah, selain kesehatan tentunya dari segi pendidikan serta kesejahteraan haruslah diperlukan perhatian khusus.
Tokoh masyarakat yang juga ketua Rukun Warga 01 kecamatan Setu , Desa Burangkeng Kabupaten Bekasi Akum Akbar menjelaskan kepada sinarberitanews.com Sabtu (27/5/2023) tentang keinginan masyarakat yang terdampak TPAS Burangkeng.
"Harapan kami masyarakat yang dekat dengan pembangunan sampah mendapatkan program kompensasi TPA 100 ribu , dulu ada tim 17 berharap desa Burangkeng tidak pilih kasih dari bau yang gak sedap, kurang lebih 2500 Kk yang mendapat dana kompensasi dari 16000 KK , dengan mendapatkan 100 ribu perbulan yang sampai hari ini belum cair dari pemerintah kabupaten kompensasi bau" ujar Akum
Selain itu Akum Akbar menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten harusnya memberikan perhatian yang lebih dimana masyarakat Burangkeng, telah menerima wilayah dijadikan tempat pembuangan akhir sampah,
"Dengan adanya perhatian khusus dari pemerintah kabupaten kampung cinyosok desa Burangkeng sebagai tempat pembuangan akhir sampah harus dapat sarana pendidikan yang memadai, selain itu kami meminta ada tim monitoring kesehatan yang berkala keburangkeng, dikarenakan penduduk Burangkeng terkena efek yang sangat banyak dari bahaya pencemaran lingkungan" ucap Akum
(RS/Tim)