SUKABUMI,sinarberitanews.com-Program jabar cabang pemasangan listrik subsidi gratis" tetapi di lapangan warga di minta bayar 200 ribu itu dilakukan oknum RT di setor kan ke kadus" dalam program Listrik Masuk Desa (LMD)
Menurut warga 02/05 kp.babakan muara 2 desa mekar nangka kecamatan cikidang.
"Saya bayar 200 ribu ke pak RT dan langsung di setor kan ke pak kadus" ungkapnya
Tindakan tersebut tidak di benarkan karena program LMD untuk warga miskin gratis, tindakan tersebut dianggap merugikan warga tidak mampu dan merusak nama baik desa sebagai pelayan masyarakat.
Sedangkan warga yang membayar pada oknum tersebut mayoritas penduduk miskin memiliki penghasilan sangat minim.
Sedangkan pemasangan listrik masuk desa tersebut sebanyak 128 rumah merupakan salah satu program unggulan upaya tersebut agar warga miskin yang belum menikmati penerangan listrik pada malam hari agar rumah mereka menjadi terang.
Di harap Pihak Inspektorat, Tipikor polres/Polda Jabar juga kejaksaan turun ke lapangan dan menelurusi dugaan pungli itu agar tidak memberatkan penduduk kurang mampu. Bila dalam pemeriksaan di temukan adanya tindak pidana korupsi segera secepatnya di proses saja.
(Mem)