Diduga Perusahaan Membuka Badan Jalan Tidak Memperhatikan Daratan Aliran Sungai

Diduga Perusahaan Membuka Badan Jalan Tidak Memperhatikan Daratan Aliran Sungai

11/06/2023, Juni 11, 2023

LAMPUNG BARAT,Sinarberitanews.com-PT. ADI MITRA perusahaan yang mengerjakan Jalan di Desa Way Petay kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat.


Pekerjaan sudah Berjalan dan sudah mulai rampung, akan tetapi pihak Perusahaan tidak memperhatikan adanya kerusakan daratan aliran sungai ( DAS) yang bernama Way Besay ,Kamis (8/6/2023)


Hasil tinjauan dilapangan benar adanya  pelanggaran dalam pembuatan badan jalan yang di lakukan PT. ADI MITRA merusak daratan aliran sungai ,yang di atur dalam peraturan AMDAL tentang aturan pemeliharaan daratan aliran sungai , 5 meter dari bibir sungai.


Fakta dilapangan bahwa yang di lakukan pihak PT ADI MITRA melakukan penimbunan bibir sungai tanpa memperbaiki yang sudah rusak.


Tentu dampak dari pengerjaan ini dari pihak PT.ADI MITRA merusak daratan aliran sungai ditambah lagi masayarakat pekon way petay dan sekitarnya merasa dirugikan.


" kami warga Pekon Way Petay merasa di rugikan karena air sungai tersebut kami pakai untuk pertanian di bidang perikanan dan pertanian sawah yang akan membuat gagal panen " ungkap salah satu warga 


Sungai way besai adalah salah satu penunjang kehidupan masyarakat pekon Way Petay dalam melaksanakan mata pencahariannya. 


Sedangkan sungai way besay salah satu sungai terbesar di kabupaten lampung barat yang menjadi aikon wisata alam ,arum jeram yang sangat menunjang untuk meningkatkan penghasilan masayarakat.


Kami masyarakat akan membawa kasus ini kepihak kementerian lingkungan hidup dan kehutanan agar meninjau ulang izin PT.ADI MITRA.


Sebelum berita ini  ini kami naikkan pihak dari PT.ADI MITRA belum bisa kami konfirmasi untuk menerima keterangan terhadap kerusakan daratan aliran sungai 


(S Anggi Saputra & team)

TerPopuler