Orang Tua Menjerit Akibat Harga Seragam,DPRD : Bakal Panggil Kadis Pendidikan

Orang Tua Menjerit Akibat Harga Seragam,DPRD : Bakal Panggil Kadis Pendidikan

22/07/2023, Juli 22, 2023

KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Usai polemik proses PPDB 2023 yang menuai banyak kecurangan. Kini orang tua siswa dipusingkan dengan biaya untuk seragam batik dan olahraga baik untuk siswa SD Negeri maupun SMP Negeri di Kota Bekasi.

Setiap sekolah SDN membandrol harga baju batik dan seragam olahraga mulai dari Rp.500.000 sampai Rp.700.000. Sedangkan untuk SMPN dibandrol dikisaran Rp1.200.000 sampai Rp1.500.000.

Kebijakan sekolah menetapkan harga kedua jenis seragam tersebut dikeluhkan banyak orang tua siswa. Bayangkan jika ada orang tua siswa yang memiliki anak baru masuk di sebuah SDN dan anak nya yang satu lagi baru masuk di SMPN. Pastinya akan membebani.

Lalu berapa harga baju batik yang dijual oleh vendor ke sekolah negeri. Menurut salah satu pengusaha batik. Biasanya per  baju batik ditawarkan ke sekolah sekira Rp.65.000-an.


Kalau kita biasanya jual per satu baju batik antara Rp.65 ribu sampai Rp.80 ribu. Itu pun sudah dapat lah pihak sekolah komisi nya "ungkap pria yang tak mau disebut namanya.

Apalagi kalau jumlah pemesanannya banyak bisa lebih murah. Dirinya menyatakan, tidak tahu kalau sekolah memark up harga hingga per anak dipatok sampai Rp600 ribu. Belum orang tua siswa juga harus membeli baju putih-putih, putih-merah dan seragam pramuka.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti menyesalkan pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi seolah tidak mau peduli dengan banyaknya keluhan masyarakat soal mahalnya seragam batik dan seragam olahraga.


"Nanti kita undang Disdik untuk menjelaskan soal evaluasi PPDB termasuk soal mahalnya biaya seragam siswa SDN dan SMPN," tegas politisi asal PAN ini. Sabtu (22/7/2023).


Senada diucapkan anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi Gerindra Ibnu Hajar Tanjung, bahwa tidak boleh ada bisnis di sekolah.

"Kita (Komisi IV) akan panggil Kadisdik soal mahalnya seragam sekolah. Intinya Disdik harus mendengar keluhan orang tua siswa. Setelah itu keluarkan kebijakan yang mengatur untuk tidak membebani orang tua siswa "tandasnya.(Adv)

TerPopuler