KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Pemerintah Kota Bekasi lakukan mutasi dan rotasi jabatan esselon III dan IV di Aula Nonon Sonthanie. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi yang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi melantik 80 pegawai Pemerintah Kota Bekasi.
Sesuai dengan surat keputusan, antara lain:
1. Keputusan Wali Kota No 821.2/kep.86-bkpsdm/vii/2023 tentang pengangkatan dan alih tugas dlm jab administrator (eselon 3) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.
2.Keputusan Wali Kota No 821.2/kep.87-bkpsdm/vii/2023 tentang pengangkatan dan alih tugas dlm jab pengawas (eselon 4) di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.
3.Keputusan Wali Kota No 820/kep.89-bkpsdm/vii/2023 tentang penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkup Pemkot Bekasi.
Sebanyak 84 pejabat pada hari ini dilantik, dengan rincian sebagai berikut :
Eselon 3 : 18 org
Eselon 4 : 36 org
JFT Madya : 4 org
JFT Muda : 26 org.
Dalam sambutannya, Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan bahwa dalam peningkatan kapasitas pejabat dengan melakukan prosedur yang berlaku, berharap para pejabat yang telah di mutasi, rotasi maupun promosi diharapkan cepat beradaptasi di tempat yang baru. Ia mengemukakan bahwa adanya mutasi tersebut adalah hal yang biasa di lingkup Pemerintah daerah.
"Tentunya dengan semangat yang baru,bisa beradaptasi lebih cepat karena banyak pekerjaan yang harus di selesaikan oleh kita sebagai abdi negara " Ujar Junaedi.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan inovasi demi terwujudnya visi misi Kota Bekasi, dalam pelayanan terutama di wilayah harus berjalan secara prima dan tidak bertele-tele untuk masyarakat yang membutuhkan mengenai administrasi dirinya.
(Redaksi/Humas)