Penasehat Hukum Minta Polisi Segera Proses Hukum Oknum Kades

Penasehat Hukum Minta Polisi Segera Proses Hukum Oknum Kades

24/07/2023, Juli 24, 2023

LAMP.UTARA,sinarberitanews.com-Advokat Muhamad Indra Gunawan S.H penasehat hukum suara rakyat 21.com juga angkat bicara terkait penganiayaan terhadap wartawan beberapa waktu lalu oleh KADES Kebon Dalam Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara


Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara yang juga menjadi salah satu penasehat hukum pada media online suararakyat21.com Advokat Muhamad Indra Gunawan, S.H, angkat bicara soal adanya dugaan penganiayaan yang dialami oleh saudara Tinas Rianto.


saudara Tinas Rianto mengaku telah di maki dan di siksa dan pukuli pada bagian leher dan punggung oleh Kepala Desa & istrinya juga keponakan nya Hal ini terjadi pada saat Tinas Rianto sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalistik. Saudara Tinas Rianto yang merupakan Kepala Perwakilan (kaperwil) Media Suararakyat21.com Provinsi Lampung yang juga sebagai Anggota pada Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara ini langsung bergegas membuat laporan polisi di Kepolisian Sektor Bukit Kemuning.


Muhamad Indra Gunawan, S.H, sangat menyayangkan atas tindakan dan perbuatan oknum Kepala Desa Kebun Dalam kepada saudara Rianto ini. Sebagai orang nomor satu di Desa Kebun Dalam seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada warganya bukan malah maen hakim sendiri" ujar Indra


Indra meminta dan mendesak kepada Kepolisian Sektor  Bukit Kemuning, Kapolres Lampung Utara dan Kapolda Lampung, untuk mengawal dan segera memproses  laporan polisi atas penganiayaan yang menimpa saudara Rianto tersebut. Selain itu juga Indra menambahkan jangan sampai ada intervensi dalam proses penegakkan hukum 


(Red/tim)

TerPopuler