LAM.UTARA,sinarberitanews.com-Kekerasan penganiayaan yang di lakukan oknum Kades Kebun Dalam,istri beserta keponakan yang terjadi di Desa Kebun Dalam,Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung 12 Juli 2023 yang lalu.
Sudah memasuki tahap pemanggilan para saksi pelapor untuk di mintai keterangan guna kepentingan penyidik personil Polsek Bukit Kemuning, Jumat (21/07/23)
Tinas Rianto dihubungi melalui panggilan WhatsApp pada hari kamis Tanggal 20 Juli 2023 sekitar Jam 12.31 Wib oleh personil Polsek Bukit Kemuning mewakili Kanitres yang menangani kasus pemukulan wartawan yang di lakukan onkum Kades Kebun Dalam, Istri beserta keponakan menyampaikan.
“Akan dilakukan pemanggilan pada hari Sabtu 22 Juli 2023 dengan surat resmi kepada Kades Kebun Dalam, istri dan keponakannya guna pemeriksaan lebih lanjut ” terangnya
Tinas Rianto selaku Kepala Perwakilan (Kaperwil ) Media Suararakyat21 provinsi Lampung meminta dan berharap supaya kasus ini sama-sama di kawal.
" Kepada kawan satu profesi, untuk memantau jalannya pemeriksaan dugaan pidana penganiayaan terhadap saya yang dilakukan Kades Kebun Dalam kecamatan Abung tinggi oleh kanit reskrim Polsek Bukit Kemuning, dan harapannya juga kepada Polsek bukit kemuning untuk profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sesuai dengan Hukum dan Undnag Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia " Tutup Tinas Rianto
(Tim & anggi s)