25/07/2023, Juli 25, 2023

 Polisi Sektor (polsek) Bukit Kemuning Lampung Utara telah memberikan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (PPHPL) 



LAMP.UTARA,Sinarberitanews.com 25/07/2023 terkait pelaporan tindakan dugaan Penganiayaan terhadap wartawan kaperwil propinsi Lampung media Suararakyat21.com beberapa  waktu yang lalu kini sudah mendapatkan surat P2HPL,Selasa(25/07/23).


Kasus Penganiayaan terhadap Tinasrianto yang di lakukan oknum Kepala Desa Kebun Dalam Sailin bersama Istri dan keponakan nya kini sudah resmi dilaporkan ke polsek Bukit Kemuning  nomor laporan polisi LP/B/18/V11/202/SPKT/POLSEK Bukit Kemuning/POLRES Lampung Utara/POLDA Lampung pada tanggal 12 Juli 2023 dari laporan tersebut POLSEK Bukit Kemuning sudah menindak lanjuti dengan memanggil beberapa saksi yaitu Ahmad Zainudin, Sas Heriyanto dan pelaku atau terlapor Kepala Desa Kebun Dalam (S) beserta istri nya Selasa 25/07/2023


Pelapor Tinasrianto  Suararakyat21.com menyambut dan mengapresiasi kepada baik Aparat Penegak Hukum Polsek Bukit Kemuning yang sudah bekerja dengan Topoksi nya selaku Penegak Hukum


Kini POLSEK tengah mempelajari dan akan sesegera mungkin untuk menindak lanjuti nya


Yang mana SP2HP A1  sudah diberikan kepada Tinas Riyanto oleh penyidik Polsek Bukit Kemuning Selasa (22/07/2023) sekitar pukul : 12:24 kurang lebih siang tadi dengan No. Pol : B/79/V11/Res 1.5/2023/Reskrim.


Nuryaman Spd pimpinan Redaksi media Suararakyat21.com  berharap kasus ini menjadi contoh bagaimana Undang-Undang Pers dapat diterapkan dan di jadikan contoh dalam kasus-kasus pelangaran atau penganiayaan terhadap jurnalis yang segang menjalan kan tugas


Semoga ini juga bisa menjadi jadi contoh dan panutan bagi pejabat publik ke depan nya sehingga


Dan kami berharap juga bisa membangun solidaritas jurnalistik di seluruh Indonesia dalam melawan kekerasan terhadap wartawan


Tinas Riyanto berharap dengan adanya Surat SP2HP ini adalah bukti Bahwa Proses Pengaduan Kaperwil media Suararakyat21.com  Propinsi Lampung  ke polsek Bukit Kemuning Sudah di laksanakan dengan baik

Sehingga berproses menjadi penyelidikan kasus berjalan dengan Standart Operating Prosedur (SOP) dan UUD yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia Tutupnya




(S Anggi Saputra & tim)

TerPopuler