Seragam SDN Dibandrol Rp.600.000 , Dewan: Sekolah Jangan Bebani Ortu Siswa

Seragam SDN Dibandrol Rp.600.000 , Dewan: Sekolah Jangan Bebani Ortu Siswa

17/07/2023, Juli 17, 2023

KOTA BEKASI,sinarberitanews.com- Urusan PPDB yang diduga masih berpolemik, jelang dimulainya tahun ajaran baru 2023 pada  Senin (17/07/23). Orang tua siswa harus memenuhi kebutuhan biaya seperti biaya seragam batik dan seragam olah raga serta alat tulis sekolah.




Dari informasi yang masuk ke Redaksi biaya di SD Negeri dipungut antara Rp.300.000 bahkan ada yang sampai Rp.600.000 untuk dua jenis seragam tersebut.




"Masa untuk seragam baju batik dan seragam olah raga sampai Rp.600.000 " ucap Yuli salah satu orang tua siswa di sebuah sekolah dasar negeri di Jatiasih. Minggu (16/07/23)




Mensikapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Gerindra, Ibnu Hajar Tanjung, mengimbau kepada sekolah baik di tingkat TKN, SD Negeri hingga SMP negeri agar tidak menjual seragam sekolah (batik dan olahraga) dengan harga yang tidak membebani orang tua siswa.




"Jangan sampai harganya membebani orang tua siswa " pesan pria yang akrab disapa IHT tersebut, Minggu (16/07/23).




Menurutnya saat ini ada sejumlah orang tua siswa yang berbarengan memasukan anaknya ke sekolah, baik di tingkat SD, SMP, SMA dan sederajat, dan hal ini menyebabkan bertambahnya biaya yang dikeluarkan.




"Harus dicermati pula ada orang tua yang memasukan anaknya ke sekolah secara berbarengan, dan hal ini juga membebani mereka dari sisi anggaran " ungkapnya.




IHT berharap, agar kebijakan sekolah terkait harga seragam sekolah baik batik maupun olahraga, agar jangan terlalu mahal.




"Besar harapan kami agar hal tersebut tidak membebani orang tua " imbuhnya.


(redaksi)

TerPopuler