KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-SMAN 15 Kota Bekasi, yang terletak di Ciketing Udik, Bantar Gebang, diterpa isu tak sedap soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi.
Aliansi Masyarakat Bantargebang (AMB), bersama beberapa tokoh masyarakat sekitar mendatangi sekolah untuk memprotes perihal dugaan ketidak adilan terkait PPDB.
“Banyak warga diluar wilayah yang bersekolah di sini kami memaklumi, tapi tolong untuk warga sekitar lebih diprioritaskan, Sekolah ini kan ada untuk mengakomodir warga Bantargebang,” ujar Ketua AMB, Demak S. Simanjuntak, Jumat (14/7/2023).
Ia mengatakan, kejadian seperti ini sudah terjadi bertahun tahun lalu, dan karena semakin lama semakin tidak jelas, AMB pun melakukan aksi demonstrasi bersama untuk perbaikan.
“Kalau perihal data, kita secara langsung belum pernah minta, karena memang ada sebagian yang di majalah dinding, dan itu juga belum kita kroscek, apakah benar semuanya itu,” papar Demak.
Di tempat yang sama, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Bantargebang, H.Anton, menjelaskan bahwa SMAN 15 Kota Bekasi, adalah hak dari warga Bantargebang, dan bermaksud untuk mengakomodir warga sekitar untuk mendapat hak-nya.
“Saya tidak ingin dengar respon sekolah, kemarin pas kita tanya, kalah debat langsung gebrak meja, itu Kepala Sekolah tidak mencerminkan dunia pendidikan. Saya ingin klarifikasi langsung KCD Jabar ” tegas H.Anton.
Terpisah, Kepala SMAN 15 Kota Bekasi, Khomsatun Rokhyati, M.Pd, mengklarifikasi alasan perihal tindakannya ketika menggebrak meja, saat pertemuan dengan pihak AMB kemarin.
“Kenapa saya sampai gebrak meja, kemarin ada intimidasi, meminta SMAN 15 keluar dari Jabar lalu masuk Kota Bekasi, dan membuat penerimaan siswa tanpa harus mengacu pada panduan dari Jawa barat ” jelas Khomsatun.
Sedangkan menurutnya, SMAN 15 Kota Bekasi berada di wilayah Jabar, dan sudah ditarik di Provinsi Jawa Barat, tidak lagi berada di Kota Bekasi. Serta telah melakukan PPDB sesuai dengan juknis dan SOP Jawa Barat.
“Kami layani semua warga yang keberatan, saat daftar ulang semua diperiksa datanya, jadi kalau ingin meminta transparansi silahkan, kami sudah sesuai dengan SOP Jawa Barat, sekali lagi disini Jawa Barat ” tukasnya.
Khomsatun menegaskan, akan selalu taat dan sesuai peraturan yang sudah ditetapkan, dan mengikuti arahan dari PPDB Jawa Barat untuk zonasi, yaitu tetap yang terdekat, sehingga wilayah irisan bisa masuk juga.
“Saya terbuka pada publik, namanya kami taat dan sesuai aturan enggak ada masalah. Saya tidak ada bermain apa-apa di PPDB ini, silakan kalau mau transparansi meminta data, saya akan selalu jujur ” pungkasnya.
(Redaksi)