Sosialisasi Kontingensi Bencana Gempa Dan Tsunami Kabupaten Sukabumi Di tandatangani Sekda Ade

Sosialisasi Kontingensi Bencana Gempa Dan Tsunami Kabupaten Sukabumi Di tandatangani Sekda Ade

04/08/2023, Agustus 04, 2023




SUKABUMI,sinarberitanews.com-Sekretaris Daerah Sukabumi Ade Suryaman membuka acara Sosialisasi Dokumen Rencana Kontigensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Hotel Augusta. Jumat (4/8/2023).


Sebagaimana disampaikan Analis Kemitraan BNPB Gita Oktaviana bahwa Direktorat Kesiapsiagaan Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi dokumen rencana kontigensi bencana gempa bumi dan tsunami Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.


"Sosialisasi ini untuk menyiapkan Pemkab Sukabumi khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi terkait merespon keadaan darurat serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan akibat bencana gempa bumi serta tsunami," ungkap Gita.




Menurut Gita, kegiatan ini bertujuan agar semua pemgang kebijakan terkait dapat berperan aktif dalam kedaruratan bencana dan telah mengikuti penyusunan draft nol yang telah dilaksanakan sebelumnya.

" Pertemuan ini juga untuk sinkronisasi sehingga bisa menghasilkan dokumen yang sinergis. Dokumen ini merupakan komitmen bersama yang harus dilaksanakan oleh para pemangku kebijakan" tambahnya.



Sekda dalam sambutannya menjelaska bahwa UU no 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan wilayah NKRI memiliki kondisi geografis, geologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun non alaam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia serta kerusakan lingkungan.


" Sosialisasi ini menjadi hal penting untuk untuk Kesiapsiagaan kita yang harus ditanamkan khususnya untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi, Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU 24/2007 tentang penanggulangan bencana atau pengelolaan resiko bencana" ujarnya.



Masih dikatakan Sekda, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahapan Penanggulangan bencana, pengawasan yang di lakukan Sebagaimana tertuang didalamnya diantaranya melakukan pengawasan terhadap sumber ancaman atau bahaya bencana. 


" Dengan tersusunnya Dokumen Rencana Kontigensi diharapkan semua perangkat daerah yang terlibat dalam komando penanganan darurat bencana melakukan tindak lanjut yang sudah disepakati. Dan pengetahuan yang sudah didapat dapat di Sosialisasi kepada masyarakat" pintanya.



Selanjutnya Sekda menandatangani dokumen Kontigensi Bencana, kemudian dilakukan penyerahan dokumen Kontigensi dari BNPB Kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi oleh Gita Oktaviana selaku analis kemitraan BNPB dan diterima oleh Sekda Sukabumi.(mem)

TerPopuler