SUKABUMI,sinarberitanews.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM Menghadiri Undangan Forum Group Discussion (FGD) Pemetaan Kerawanan Korupsi dalam Pelayanan Publik Sektor Pendidikan Wilayah Jawa Barat bertempat di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Prov Jawa Barat. Jl. Dr. Rajiman No. 6, Pasir Kaliki, Kota Bandung Jawa Barat
Adapun Kegiatan ini digelar Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 Huruf a, b dan c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, dan dalam rangka Perbaikan Pelayanan Publik di Wilayah Jawa Barat khususnya sektor Pendidikan.
Kegiatan ini dihadiri Seluruh unsur Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat.(mem)