SUKABUMI,sinarberitanews.com-Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mewakili Bupati turut hadir pada acara sidang pembahasan permohonan pemberian HGU atas nama PT.Pasir Salam yang terletak desa Cisitu dan Desa kertaangsana kec.Nyalindung , Desa Cimerang kec.Purabaya kabupaten Sukabumi.
Acara tersebut dipimpin oleh Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Prov Jabar Meijana Irawan, bertempat di Hotel Anugerah jl.Surya Kencana no 82 - Sukabumi.
Di temui seusai kegiatan, Wakil Bupati mengatakan bahwa pelaksanaan sidang permohonan ini sudah sesuai dengan normatif dan dalam perkembangannya perihal pergantian komoditas yang akan di tanam sudah di koordinasikan dengan instansi terkait.
"Alhamdulillah sudah sesuai dengan normatif dan perkembangan keadaan di lapangan termasuk rencana ke depan yaitu adanya pergantian komoditas yang mana hal tersebut sudah di bahas bersama instansi terkait." Tuturnya.
Wabup berharap dengan adanya ijin HGU yang baru ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.
"Yang terpenting bagi kami dari pemerintah daerah adalah dengan adanya kehadiran PT.Pasir Salam ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terlebih ketika HGU yang baru ini hadir di implementasikan dengan komoditas nya yang kompetitif dan bermanfaat bagi lingkungan masyarakat sekitarnya." Harapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Kadis DPTR kab Sukabumi, Camat Nyalindung, Camat Purabaya , Unsur Kantor BPN kab Sukabumi , Kades Ciangsana , Kades Cisitu serta tamu undangan lainnya(mem)