KOTA BEKASI,sinarberitanews.com- Rapat paripurna tentang persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 dihadiri langsung Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad, Kapolres Metro Bekasi Kota Dani Hamdani, Dandim 0507 Bekasi Rico Ricardo Sirait, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, Pejabat Eselon II, III serta camat dan lurah, Jum’at (29/09/23).
Penjabat Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad hadir dalam rapat paripurna ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD terkhusus Badan Anggaran atas kinerja dan komitmennya dalam melakukan percepatan pembahasan, sehingga bisa disetujui bersama antara DPRD dan Wali Kota mengenai Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Lanjutnya, persetujuan bersama ini dalam rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD 2023 dan Peraturan Wali Kota Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilengkapi dengan perubahan RKPD, perubahan KUA dan perubahan PPAS serta dokumen pendukung lainnya akan disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa barat untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kita sama-sama berharap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dapat diterima dalam waktu tidak terlalu lama, jadi biar terlaksana lebih cepat guna efisiensi dan efektifitas pelaksanaan perubahan APBD tahun 2023.” Ungkapnya.
Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad berharap semoga apa yang telah menjadi proses penyusunan perubahan APBD Kota Bekasi anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendapat Ridho Allah SWT.
Usai Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad berkesempatan langsung menyapa para Anggota DPRD Kota Bekasi untuk bisa bersama-sama silaturrahmi, berkomunikasi aktif untuk Kota Bekasi.(Redaksi/Humas)