SUKABUMI,sinarberitanews.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka seminar Sumber Daya Alam mengenai kelayakan hutan Pasir Piring Kecamatan Waluran dan Puncak Buluh Kecamatan Jampang Kulon menjadi hutan lindung atau hutan konservasi.
Seminar berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa,12 September 2023.
Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan, latar belakang ke dua hutan yang berada di kawasan pajampangan ini perlu adanya penanganan secara spesifik, sebab pasca musim hujan maupun kemarau kerap terjadi banjir dan kekeringan.
"Kajian yang akan dilakukan konsultan dari PT. Sisarti Baksya Asasta dapat berjalan efektif terhadap kelayakan hutan pasir piring dan puncak buluh dalam upaya mengembalikan hutan tersebut ke habitat awal," pintanya.
Sekda meminta, kajian yang akan dilakukan oleh PT Sisarti Baksya Asasta beberapa hari ke depan bisa dilaksanakan dengan cermat sehingga mendapatkan hasil yang akurat.
Ia berharap, melalui kajian di kawasan hutan Pasir Piring dan Puncak buluh dari status hutan produksi bisa berubah menjadi kawasan hutan lindung atau kawasan konservasi guna memenuhi kebutuhan para petani di wilayah enam pajampangan.
"Semoga dengan upaya yang kita lakukan sektor pertanian di Kab. Sukabumi bisa terus tumbuh dan berkembang," ujarnya.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Setda Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menjelaskan, lokus penelitian di hutan Pasir Piring dan Puncak Buluh adalah untuk mengetahui status potensi perubahan fungsi dari hutan produksi menjadi hutan lindung dalam upaya menjaga kelestarian keaneka ragaman hayati.
"Hasil kajian ini akan di laporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk ditindaklanjuti. Semoga keinginan kita kawasan tersebut bisa menjadi kawasan hutan lindung," jelasnya (mem)